/
Minggu, 18 September 2022 | 14:25 WIB
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (Suara.com/Arga)

Keterlambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J dinilai tidak lepas dari sikap Presiden Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polri.

Menurut Kamaruddin, Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

"Sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini, tetapi tidak peduli."

"Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa, baik yang tidak berkerudung sampai yang berkerudung semua tidak ada malu-malu memeluk saya, memeluk dan mengatakan terima kasih."

"Artinya mereka rindu Indonesia ini, negara yang baik tetapi kita kurang kompak untuk memperbaiki negara ini. Oleh karena itu, kita harus kompak," ucapnya.

Sumber:SumutSuara

Load More