SuaraSumedang.id - Pengacara keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Hal tersebut, diketahui baru-baru ini setelah kasus pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum tuntas.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap dan menuntaskan kasus dengan tersangka Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, hingga Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini, tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit," kata Kamaruddin dilansir dari video akun Tiktok @tobellyboy, Minggu (18/9/2022).
Kamaruddin mengaku sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Dikatakannya, bahkan ayah Brigadir J (Samuel) pun sudah lelah untuk menuntaskan kasus ini.
"Saya juga mohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel, sebagai orangtua daripada almarhum sudah menyatakan selesai, bahwa 'anak saya tidak bisa kembali'," ujarnya.
Kamaruddin pun cerita bahwa dirinya sudah pergi ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J dan mendengar keluh di sana.
"Kemarin saat saya ke Jambi. Beliau berpesan sudah cukup Pak, kami sudah capek Pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," ujar dia.
Dirinya mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa yakni kinerja Polri dinilainya lamban.
Baca Juga: Jelang Lawan Vietnam, Shin Tae-yong Tegaskan Mental Pemain Indonesia Sangat Kuat
Sejak bulan Juli proses hukum kasus itu menemui titik terang. Kasus itu terancam fallout lantaran sudah tiga bulan tidak masuk ke persidangan.
"Seperti yang saya perkirakan. Perkara ini akan menjadi fallout sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan berturut-turut perkara tidak terang-terang."
"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu-dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," kata dia.
Dirinya pun menilai kinerja Polri sangat lamban. Seharusnya sudah banyak tersangka yang ditetapkan.
Namun, hingga kini hanya ada lima tersangka utama, dan 6 tersangka obstruction of justice.
"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 30-35 tersangka. Sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu juga satu di antara dari lima yakni tersangka obstruction of justice," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo Bongkar Skenario Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Institusi Polri, Banding Vonis PTDH
-
Kamaruddin Bongkar Perselingkuhan Sambo, Ketakutan Jenderal Bintang Tiga hingga Keterlibatan Mafia
-
Kebijakan Mobil Listrik oleh Presiden Jokowi Dinilai akan Kurangi Ketergantungan BBM, Ini Penjelasan Pakar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan