/
Minggu, 18 September 2022 | 21:26 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang menyeret nama Ferdy Sambo mendapat banyak perhatian publik.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut disebut sebagai aktor utama dalam kasus penembekan antar polisi tersebut.

Dalam perkembangannya, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranta, Bripka RR, Bharada E, Kuwat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tidak hanya itu, proses hukum pun sudah melewati banyak tahap mulai dari rekonstruksi, tes lie detector dan sebagainya.

Terkini, di tengah perjalanan kasus hukum yang masih berlangsung, beredar kabar justru tersangka utama, Ferdy Sambo diduga mengidap gangguan jiwa.

Munculnya dugaan bahwa Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa seakan-akan Ferdy Sambo terus berkelit agar ia bisa lepas dari jeratan hukuman mati.

Lebih lanjut, kini, belum ada kejelasan yang pasti bagaimana kelanjutan kasus Ferdy Sambo.

Seperti yang dikabarkan dalam potongan video progam berita televisi yang diunggah oleh tiktok @lelakisejati85. Dalam video itu dijelaskan, dugaan tersebut dimunculkan agar Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukum.

Seperti diketahui, apabila seseorang mengalami gangguan kejiwaan, maka dia dianggap tidak sah di mata hukum alias tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Tentukan Target Pasar Supaya Bisnis Anda Sukses, Pemula Harus Simak!

Berdasarkan pasal 44 KUHP dikatakan "orang tidak waras/gila/cacat jiwa tidak bisa mempertanggung jawabkan pidana".

"Biasanya majelis hakim akan merekomendasi agar orang tersebut menjalani masa percobaan di rumah sakit jiwa selama satu tahun," papar presenter. Dilansir dari bandungbarat.suara.com, Minggu, (18/9/2022).

Lebih lanjut, presenter tersebut mengatakan, menurut psikolog forensik Reza Indragiri menilai bahwa mungkin saja Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.

Kemudian spikolog forensik Reza indragiri menilai "Ferdy Sambo mungkin saja memiliki gangguan kejiwaan tapi , bukan lah gangguan kejiwaan yang membuat Ferdy Sambo bebas dari hukuman," katanya.

Load More