SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sejak 12 September 2022 kemarin sudah mulai melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu.
Meski begitu, ternyata masih ditemukan kasus yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Di lain sisi, tak masuknya bantuan tersebut tentu mengindikasikan ada sesuatu masalah atau penghambat BSU tersebut cair.
Oleh sebab itu, perlu Anda ketahui mengenai penyebab BSU pekerja belum juga cair.
Dilansir dari Suara.com, Jumat (23/9/2022) berikut penyebab BSU Pekerja belum cair.
1. Rekening Bermasalah
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer bank dan pihak penyalur membutuhkan nomor rekening yang valid, agar bantuan bisa masuk tepat waktu ke akun pekerja.
Jika nomor rekening bermasalah, seperti sudah hangus, duplikasi atau pasif, maka, penyalurannya tentu jadi tersendat.
Tidak kalah penting adalah, perhatikan juga NIK yang didaftarkan, apakah
Baca Juga: Shin Tae-yong Ingin Lihat Respons Timnas Indonesia Lawan Tim Kuat seperti Curacao
sesuai dengan yang tercantum di rekening bank.
2. Belum jadi Peserta BPJS TK Minimal Setahun
Salah satu syarat penerima BSU Pekerja adalah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, minimal satu tahun dengan iuran terakhir yang harus dibayar bulan Juli 2022.
3. Terima Bantuan selain BSU Pekerja
Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan melalui kementerian berbeda dan jika sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan lainnya, maka pekerja tak bisa menerima BSU ini.
4. Gaji Melebihi Persayaratan
Berita Terkait
-
Rekening BSU 2022 Beda? Lakukan Hal Ini agar Bantuan Rp 600 Ribu Tetap Cair
-
Gunakan Rekening BRI Online, BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Lebih Mudah Cair
-
3 Faktor Penyebab Orang Menjadi Pemalas, Ubah Mulai Saat ini
-
BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan
-
Kabar Gembira! Korban PHK Bisa Dapat BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu, Begini Syaratnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Tegas! Menteri LH Minta Pembuang Sampah Sembarangan Dihukum Tipiring
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Kisah Ikal dalam Edensor: Dari Lorong Sorbonne hingga ke Padang Sahara
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Kronologi PK-CFX, Dari Hilang Kontak hingga Evakuasi
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman