SuaraSumedang.id - Kabar gembira datang bagi para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mereka yang dinyatakan PHK masih berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.
Diketahui, nominal tersebut merupakan bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2.
Meski begitu, tentunya ada beberapa syarat yang harus mereka penuhi agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah melalu Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa mereka yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BLT gaji sebesar Rp 600 ribu.
Lebih lanjut, dilansir dari Suara.com, Kamis (22/9/2022) berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja korban PHK.
Syarat Pekerja Korban PHK Dapat BSU Tahap 2
- Masih berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.
- Pekerja yang kena PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU selama memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Reza Arap dan Wendy Walters Pasangan YouTuber Mengalami Keretakan Rumah Tangga
- Pekerja yang telah diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 bisa cek status penerima secara mandiri melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Berita Terkait
-
Ini Rincian Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1-3
-
Warga Bisa Usul Jadi Penerima BLT BBM, Dinsos Sumedang Beberkan Kriterianya
-
Jika ingin Menjadi Pengusaha Sukses Penuhi 5 Syarat Berikut
-
Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah
-
BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Kapan Cair? Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pastikan Nomor HP Aktif
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu
-
5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Review The Boys Season 5: Kritik Tajam Otoritarianisme di Dunia Modern!