SuaraSumedang.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (26/9/2022).
pemanggilan dua saksi oleh penyidik KPK tersebut atas nama Tamara Anggany yang berprofesi sebagai karyawan swatsa dan seorang PNS, Wiyanti Hakim. Penyidik KPK akan meminta keterangan dari dua saksi tersebut guna melengkapi berkas penyidikan terhadap tersanka Lukas Enembe.
"Kami periksa Tamara dan Wiyanti dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022), melansir Suara.com.
Sebetulnya, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Lukas Enembe hari ini. Namun, belum juga ada respon dari Lukas Enembe ataupun kuasa hukumnya, apakah yang bersangkutan akan datang ke KPK atau tidak.
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/9/2022).
Ali Fikri berharap Lukas Enembe bisa memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," bebernya.
Lukas Enembe sudah dipanggil KPK untuk kedua kalinya. Sebelumnya, KPK melakukan panggilan kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada pekan lalu. Namun, Lukas tidak hadir ke Gedung Merah Putih.
Menurut Ali, KPK memastikan proses penyelidikan terhadap Lukas akan sesuai dengan prosedur hukum, dengan menjunjung asa praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Hore, PSSI Akhirnya Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong, Berapa Lama?
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ungkap Ali.
Ali meminta, saat Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan kesehatan, alhasil harus membubuhkan dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK bisa menganalisis lebih jauh terkait ketidakhadiran Lukas.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Umumkan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Senior Papua: Aparat Penegak Hukum Tutup Mata, Rakyat Papua Miskin
-
Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum
-
Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Jokowi Tekankan Urgensi Reformasi Hukum
-
Gubernur Lukas Enembe Tersangka KPK: Disebut Hidup Glamor, Hobi Main Kasino, Punya Ladang Emas
-
Masyarakat Papua Banyak yang Miskin, Judi dan ke Kasino Lukas Enembe Gunakan Private Jet
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Piala Presiden 2026 Kembali Digelar: Persib, Persija, dan 3 Tim Luar Negeri Ikut Serta
-
'Kepala Dihempas ke Lantai', Dugaan Penganiayaan Kader PMII Riau di Kantor Polisi
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, Sejumlah Lokasi Digeledah KPK
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite