SuaraSumedang.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (26/9/2022).
pemanggilan dua saksi oleh penyidik KPK tersebut atas nama Tamara Anggany yang berprofesi sebagai karyawan swatsa dan seorang PNS, Wiyanti Hakim. Penyidik KPK akan meminta keterangan dari dua saksi tersebut guna melengkapi berkas penyidikan terhadap tersanka Lukas Enembe.
"Kami periksa Tamara dan Wiyanti dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022), melansir Suara.com.
Sebetulnya, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Lukas Enembe hari ini. Namun, belum juga ada respon dari Lukas Enembe ataupun kuasa hukumnya, apakah yang bersangkutan akan datang ke KPK atau tidak.
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/9/2022).
Ali Fikri berharap Lukas Enembe bisa memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," bebernya.
Lukas Enembe sudah dipanggil KPK untuk kedua kalinya. Sebelumnya, KPK melakukan panggilan kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada pekan lalu. Namun, Lukas tidak hadir ke Gedung Merah Putih.
Menurut Ali, KPK memastikan proses penyelidikan terhadap Lukas akan sesuai dengan prosedur hukum, dengan menjunjung asa praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Hore, PSSI Akhirnya Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong, Berapa Lama?
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ungkap Ali.
Ali meminta, saat Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan kesehatan, alhasil harus membubuhkan dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK bisa menganalisis lebih jauh terkait ketidakhadiran Lukas.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Umumkan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Senior Papua: Aparat Penegak Hukum Tutup Mata, Rakyat Papua Miskin
-
Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum
-
Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Jokowi Tekankan Urgensi Reformasi Hukum
-
Gubernur Lukas Enembe Tersangka KPK: Disebut Hidup Glamor, Hobi Main Kasino, Punya Ladang Emas
-
Masyarakat Papua Banyak yang Miskin, Judi dan ke Kasino Lukas Enembe Gunakan Private Jet
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
7 HP Tahan Air Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Kelakuan Absurd Njan Anak Ketiga Sule, Suruh Nenek Rajin Salat hingga Guling-Guling
-
Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan
-
Berulang Tahun, Data Tunggal DTSEN Genap 1 Tahun
-
50 Kode Redeem FF 20 Februari 2026, Klaim Diamond di Event Berburu Berkah
-
DPR Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat Dua Minggu Sebelum Hari Raya
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Di Balik Ramainya Istiqlal: Kisah Petugas yang Berpuasa Sambil Bertugas 12 Jam
-
Teddy Pardiyana Ikhlas Anak Diadopsi Keluarga Sule, Syaratnya Cuma Satu
-
Comeback ke JIS, Gelandang Brasil Ingin Lanjutkan Tren Positif Persija