Suara.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan permohonan maaf kliennya seusai disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghormati panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak Presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum," kata Stefanus dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus memastikan Lukas Enembe akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun begitu, dia menyebut kliennya itu kini dalam kondisi sakit dan masih perlu perawatan.
"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit, kami menunggu beliau sembuh," jelas Stefanus.
"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," imbuhnya.
Lagi-lagi Tak Hadir di KPK
Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini. Alasannya, kondisi Lukas Enembe memburuk belakangan ini.
"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata Stefanus saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin.
Stefanus lalu menjelaskan salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.
Jokowi Wanti-wanti Lukas Enembe
Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dari gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
Orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan agar semuanya menghormati panggilan dan proses hukum yang ada di KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Untuk itu, presiden menegaskan bahwa proses hukum di KPK harus dihormati.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak
-
Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka
-
Pesan Jokowi untuk Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Hormati Panggilan dan Proses Hukum di KPK
-
Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak