Suara.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan permohonan maaf kliennya seusai disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghormati panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak Presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum," kata Stefanus dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus memastikan Lukas Enembe akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun begitu, dia menyebut kliennya itu kini dalam kondisi sakit dan masih perlu perawatan.
"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit, kami menunggu beliau sembuh," jelas Stefanus.
"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," imbuhnya.
Lagi-lagi Tak Hadir di KPK
Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini. Alasannya, kondisi Lukas Enembe memburuk belakangan ini.
"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata Stefanus saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin.
Stefanus lalu menjelaskan salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.
Jokowi Wanti-wanti Lukas Enembe
Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dari gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
Orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan agar semuanya menghormati panggilan dan proses hukum yang ada di KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Untuk itu, presiden menegaskan bahwa proses hukum di KPK harus dihormati.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak
-
Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka
-
Pesan Jokowi untuk Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Hormati Panggilan dan Proses Hukum di KPK
-
Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak