SuaraSumedang.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut, Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.
Tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, disebutkan memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
Kendati demikian, Sugeng meyakini berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan mereka habis.
Memang hingga saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih diteliti jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun hasil pemberkasan dinyatakan lengkap atau tidaknya akan diumumkan pada Kamis (29/9/2022) pekan ini.
"Kami ini (29/9/2022) siang saya update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022).
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka.
Di antaranya, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Berkas perkara tersebut telah dua kali dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Profil Zee JKT48 yang Viral Hisap Pave, Simak Biodata, Instagram dan Hobinya
Pada pelimpahan pertama, berkas itu dikembalikan jaksa peneliti dikarenakan dinyatakan belum lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pekan ini, mengenai proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia menyampaikan, apresiasi kepada jaksa dan Kejagung yang terus bekerja secara maraton serta berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?