SuaraSumedang.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut, Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.
Tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, disebutkan memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
Kendati demikian, Sugeng meyakini berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan mereka habis.
Memang hingga saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih diteliti jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun hasil pemberkasan dinyatakan lengkap atau tidaknya akan diumumkan pada Kamis (29/9/2022) pekan ini.
"Kami ini (29/9/2022) siang saya update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022).
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka.
Di antaranya, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Berkas perkara tersebut telah dua kali dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Profil Zee JKT48 yang Viral Hisap Pave, Simak Biodata, Instagram dan Hobinya
Pada pelimpahan pertama, berkas itu dikembalikan jaksa peneliti dikarenakan dinyatakan belum lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pekan ini, mengenai proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia menyampaikan, apresiasi kepada jaksa dan Kejagung yang terus bekerja secara maraton serta berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring