SuaraSumedang.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut, Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.
Tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, disebutkan memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
Kendati demikian, Sugeng meyakini berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan mereka habis.
Memang hingga saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih diteliti jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun hasil pemberkasan dinyatakan lengkap atau tidaknya akan diumumkan pada Kamis (29/9/2022) pekan ini.
"Kami ini (29/9/2022) siang saya update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022).
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka.
Di antaranya, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Berkas perkara tersebut telah dua kali dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Profil Zee JKT48 yang Viral Hisap Pave, Simak Biodata, Instagram dan Hobinya
Pada pelimpahan pertama, berkas itu dikembalikan jaksa peneliti dikarenakan dinyatakan belum lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pekan ini, mengenai proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia menyampaikan, apresiasi kepada jaksa dan Kejagung yang terus bekerja secara maraton serta berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
7 Cara Sopan Menegur Orang yang Mengambil Saf atau Tempat Kita Saat Salat Ied
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional melalui Tata Kelola Investasi Global Bersama Danantara
-
Peringati Satu Tahun Danantara, BRI Salurkan Ribuan Paket Pendidikan di Wilayah 3T
-
Ketimpangan Karbon: Mengapa Gaya Hidup Si Kaya Adalah Ancaman Terbesar Bumi?
-
5 Film Terbaru Sambut Akhir Pekan, Ada Number One
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
-
8 Etika Bersalaman dengan Orang yang Tidak Dikenal setelah Salat Ied
-
Iran Ungkap Dapat Dukungan Militer Rusia dan China untuk Hadapi Israel-AS
-
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!