/
Kamis, 29 September 2022 | 14:27 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

SuaraSumedang.id - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak ambil pusing dengan keputusan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi

Langkah hukum yang diambil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyita perhatian publik. 

Pasalnya, Febri Diansyah dicitrakan publik sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi. Hal itu terbukti saat ia menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Kamaruddin mengatakan penunjukan kuasa hukum merupakan hak semua orang, termasuk tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. 

Menurutnya, kuasa hukum tidak hanya bertugas memenangkan perkara yang menjerat kliennya. Lebih dari itu, Kamaruddin berharap kehadiran Febri Diansyah di kubu Ferdy Sambo, bisa membuat Putri berkata jujur di persidangan nanti. 

"Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru," kata Kamaruddin, dikutip Suara.com dari wawancaranya di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin mengatakan yang penting Febri Diansyah bisa membimbing kliennya ke jalan yang benar. 

"Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar." tukasnya. 

Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku akan objektif saat memberikan pendampingan hukum bagi Putri Candrawathi yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Akui Bakal Objektif Saat Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Basi Ucapanmu

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," kata Febri.

Load More