/
Kamis, 29 September 2022 | 15:56 WIB
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang jadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumedang.id - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti angkat bicara perihal bergabungnya eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu ) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bivitri Susanti sangat menyayangkan terhadap keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Menurut Bivitri selain akan berdampak pada mereka hal ini tentu merupakan pukulan bagi masyarakat sipil dan juga teman lain yang menjadi korban TWK.

"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini, pukulannya bukan hanya bagi mereka yang banyak sekali dikritik. Tapi juga bagi keluarga masyarakat sipil dan ini yang berat terutama teman-teman yang kena TWK," tuturnya dilansir dari Suara Kamis (29/9/22).

Dia mengatakan apa yang dilakukan mereka akan berdampak bagi yang lain terutama pegiat anti korupsi.

"Menurut saya, tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri. Jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," sambungnya.

Selain menyampaikan kritikannya Bivitri juga menyaran kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur.

Akan tetapi mereka tidak ingin mundur dan baginya itu merupakan prinsip mereka.

"Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur. Tapi yasudah lah karena punya prinsip yang berbeda," ujarnya.

Baca Juga: Mbah Mijan Selain Soroti Lesti Kejora yang Polisikan Rizky Billar juga Terawang Hal ini

Load More