/
Kamis, 29 September 2022 | 15:51 WIB
Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jubir KPK, Febri Diansyah tiba-tiba muncul dengan kabar yang mengagetkan banyak orang. 

Febri Diansyah mengaku telah bergabung dengan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keputusan yang diambilnya itu menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tidak sedikit yang menyayangkan keputusannya itu, bahkan sampai mengecamnya. Mengingat citra Febri Diansyah selama ini cukup positif di tengah masyarakat.

Apalagi, ia berani mundur setelah KPK dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menegakkan kasus korupsi. Saat itu, Febri Diansyah juga vokal dalam membela puluhan pejabat KPK yang dikeluarkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Mengenai pro dan kontra ini, Febri Diansyah menyadari pengambilan keputusan bergabung sebagai pengacara Putri Candrawathi itu tidak mudah. Ia juga sadar akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan keputusan yang diambil.

Namun, Febri Diansyah menyatakan tetap akan profesional dan objektif serta mengedepankan aspek keadilan dalam mendampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurutnya, ini demi keadilan semua pihak.

“Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan,” papar Febri.

Selain bergabungnya Febri Diansyah dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, salah satu hal yang membuat publik ingin tahu adalah mengenai harta kekayaannya.

Apalagi, sebelumnya Febri Diansyah pernah memegang jabatan di lembaga negara, yaitu sebagai Juru Bicara KPK.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakmi Jawa di Jogja Paling Diminati Wisatawan, Enaknya Bikin Ketagihan

Dilihat dari laman LHKPN KPK, Febri Diansyah terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Oktober 2020, tidak lama sebelum ia mundur dari KPK.

Dalam data LHKPN yang diberikan, Febri Diansyah tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp872 juta dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan bermotor dan surat berharga. 

Ini dia rincian daftar harta kekayaan Febri Diansyah menurut LHKPN KPK:

1.   Tanah dan bangunan

Tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m2 di Jakarta Timur senilai Rp600.000.000

2.   Kendaraan

Load More