Suara.com - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti menilai, reformasi kepolisian harus berdasar pada situasi yang nyata, bukan pada persepsi. Jika hanya berdasar pada persepsi, maka yang terjadi hanya sebatas pencitraan belaka.
Pakar hukum tata negara itu mula-mula menyinggung soal kondisi kepercayaan publik terhadap Polri yang sedang rendah. Apalagi, mencuatnya kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo -- yang kini telah dipecat melalui sidang etik.
Tidak hanya itu, pandangan negatif terhadap Polri sudah lama terjadi. Hanya saja, banyak masyarakat yang enggan mengungkapkan karena takut dibenturkan dengan segelontor pertanyaan seperti: "Mana pembuktiannya secara hukum?" "Buktikan saja di pengadilan?", atau "Mana alat buktinya sesuai KUHAP?"
"Masalah persepsi ini jangan dijadikan dasar dalam reformasi. Langkah reformasi harus didasarkan pada masalah nyata, bukan persepsi. Karena kalau hanya persepsi, maka ujungnya hanya pencitraan. Karena tujuannya memperbaikan persepsi publik, bukan masalah nyata," kata Bivitri di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Menurut Bivitri, perlu ada langkah konkret dengan menciptakan "titik nol" reformasi kepolisian. Artinya, reformasi perlu dilakukan oleh tim yang independen -- yang lepas dari kepolisian itu sendiri dan juga dari orang-orang yang dekat sekali dengan kepolisian.
Bivitri menegaskan, tujuan dari reformasi kepolisian adalah membongkar relasi kuasa yang hingga kini masih nyaman. Diperlukan pula sebuah analisis mengenai aktor dan lembaga terkait, evaluasi kewenangan, dan evaluasi sistem pengawasan.
"Bicara aktor reformasi kepolisian, yang saya ingin katakan, "titik nol" harus diciptakan di Indonesia. Titik nol dalam arti kita harus menjauhkan institusi kepolisian dan aktor yang dekat dalam proses," beber dia.
Lebih lanjut, Bivitri menyebut pelibatan masyarakat sipil sangat diperlukan. Tujuannya, membongkar soal relasi kuasa dengan cara memasukkan kelompok penyeimbang.
"Dan yang harus dilibatkan adalah masyarakat sipil. Kenapa? Bukan soal kepentingan saya pribadi, karena persoalannya relasi kuasa, maka harus dibongkar dengan cara memasukkan kelompok penyeimbang."
Berita Terkait
-
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
-
Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Pakar: Sinyal Baik Rombak Sistem Pengawasan di MA
-
Muncul Skenario Ferdy Sambo Kena Gangguan Jiwa untuk Lolos Hukuman, Ini Penjelasan Ahli Forensik
-
Kapolri Terima Permohonan Banding Ferdy Sambo, Apa Presiden Jokowi Akan Turun Tangan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga