Suara.com - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti menilai, reformasi kepolisian harus berdasar pada situasi yang nyata, bukan pada persepsi. Jika hanya berdasar pada persepsi, maka yang terjadi hanya sebatas pencitraan belaka.
Pakar hukum tata negara itu mula-mula menyinggung soal kondisi kepercayaan publik terhadap Polri yang sedang rendah. Apalagi, mencuatnya kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo -- yang kini telah dipecat melalui sidang etik.
Tidak hanya itu, pandangan negatif terhadap Polri sudah lama terjadi. Hanya saja, banyak masyarakat yang enggan mengungkapkan karena takut dibenturkan dengan segelontor pertanyaan seperti: "Mana pembuktiannya secara hukum?" "Buktikan saja di pengadilan?", atau "Mana alat buktinya sesuai KUHAP?"
"Masalah persepsi ini jangan dijadikan dasar dalam reformasi. Langkah reformasi harus didasarkan pada masalah nyata, bukan persepsi. Karena kalau hanya persepsi, maka ujungnya hanya pencitraan. Karena tujuannya memperbaikan persepsi publik, bukan masalah nyata," kata Bivitri di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Menurut Bivitri, perlu ada langkah konkret dengan menciptakan "titik nol" reformasi kepolisian. Artinya, reformasi perlu dilakukan oleh tim yang independen -- yang lepas dari kepolisian itu sendiri dan juga dari orang-orang yang dekat sekali dengan kepolisian.
Bivitri menegaskan, tujuan dari reformasi kepolisian adalah membongkar relasi kuasa yang hingga kini masih nyaman. Diperlukan pula sebuah analisis mengenai aktor dan lembaga terkait, evaluasi kewenangan, dan evaluasi sistem pengawasan.
"Bicara aktor reformasi kepolisian, yang saya ingin katakan, "titik nol" harus diciptakan di Indonesia. Titik nol dalam arti kita harus menjauhkan institusi kepolisian dan aktor yang dekat dalam proses," beber dia.
Lebih lanjut, Bivitri menyebut pelibatan masyarakat sipil sangat diperlukan. Tujuannya, membongkar soal relasi kuasa dengan cara memasukkan kelompok penyeimbang.
"Dan yang harus dilibatkan adalah masyarakat sipil. Kenapa? Bukan soal kepentingan saya pribadi, karena persoalannya relasi kuasa, maka harus dibongkar dengan cara memasukkan kelompok penyeimbang."
Berita Terkait
-
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
-
Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Pakar: Sinyal Baik Rombak Sistem Pengawasan di MA
-
Muncul Skenario Ferdy Sambo Kena Gangguan Jiwa untuk Lolos Hukuman, Ini Penjelasan Ahli Forensik
-
Kapolri Terima Permohonan Banding Ferdy Sambo, Apa Presiden Jokowi Akan Turun Tangan?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan