SuaraSumedang.id - Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022 resmi dimulai hari ini, Senin, Oktober 2022.
Sebagai informasi, terdapat 14 bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebut ada 3.070 personel lalu lintas dilibatkan dalam Operasi Zebra Jaya 2022 tersebut.
"Ada 3.070 personel yang dilibatkan dalam operasi ini," ucap Firman, saat memimpin apel Operasi Zebra Jaya 2022, Senin (3/10/2022).
Dalam kesempatannya, Firman pun meminta seluruh personel dapat mengedepankan pendekatan persuasif, dan humanis dalam melaksanakan tugasnya.
"Yang ketiga berikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat," ucapnya.
Ini daftar 14 jenis pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2022:
1. Melawan arus lalu lintas
Sebagaimana diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.
Baca Juga: Gempa M 2,7 di Sumedang, BMKG Sebut Akibat Sesar Cileunyi-Tanjungsari
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Sebagaimana diatur Pasal 293 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dijatuhi sanksi denda maksimal Rp750 ribu.
3. Menggunakan HP saat mengemudi
Sebagaimana diatur Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp750 ribu.
4. Tidak menggunakan helm SNI
Sebagaimana diatur Pasal 291 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp250 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Inikah Honda PCX Facelift Terbaru? Lebih Macho dan Punya Fitur Dash Cam Bawaan
-
Lonjakan Harga Plastik dan Kebenaran yang Selama Ini Terabaikan
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Seluk-Beluk Distribusi Buku di Balik Kehangatan Toko Buku Kobayashi
-
Suasana Dingin di Balik Panggung GIGI Jadi Sorotan: Thomas Ramdhan Memilih Menyendiri
-
Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra
-
Lagi Asyik Olahraga, Pria di Denpasar Dianiaya Bule Prancis Hingga Berdarah
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader