SuaraSumedang.id - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini sudah naik status.
Diketahui, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menaikkan statusnya menjadi tahap penyidikan.
Dalam agendanya, polisi pun mengunjungi kediaman Lesti Kejora dengan sejumlah pertanyaan yang sudah disiapkan guna pendalaman informasi terkait kasus yang ada.
Tidak hanya itu, dua orang pun turut akan menjalani pemeriksaan di sana, yakni ART dan penjaga rumah.
"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta. Dilansir dari Antara, Sabtu (8/10/2022).
Diketahui, penembang lagu Kejora tersebut kini tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan.
Sementara itu, akibat perbuatanya, Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Warganet Sentil Rizky Billar Soal Koleksi Sepatu Mahalnya Lebih Banyak dari Lesti: Terbalik, Istri Jadi Tulang Punggung
-
Gak Nyangka, Ternyata Koleksi Sepatu Rizky Billar Lebih Mewah dari Lesti, Warganet: Istriku Adalah Tulang Punggungku
-
Pengacara Lesti Kejora Beberkan Hal ini Tanggapi Pihak Rizky Billar Soal Bantahan KDRT
-
Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Berikan Pesan Begini Pada Suami Lesti Kejora
-
Bikin Heboh, Lucinta Luna Pernah Jadi Mantan Rizky Billar?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Analisis Taktik Ekuador vs Jerman: Die Mannschaft Jaga Mental Juara
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna