SuaraSumedang.id - Pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap jelas dalam sidang perdana dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Satu di antaranya, dalam peristiwa tersebut posisi Putri Candrawathi berada di jarak sekitar tiga meter dari lokasi Yosua dieksekusi.
Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam surat dakwaan tersebut, Putri Candrawathi tengah berada di kamar utama rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan saat Brigadir J dieksekusi Bharada E alias Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
"Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri," kata JPU dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok sebelum dieksekusi. Lalu, terdakwa Sambo memerintahkan Eliezer menembak.
"Woy!! kau tembak! kau tembak cepat!! cepat woy kau tembak!!," ungkap JPU. Atas perintah Sambo, Eliezer pun menembak sebanyak tiga sampai empat kali.
Kemudian, ketika Brigadir J dalam keadaan tertelungkup, dan bergerak kesakitan, Ferdy Sambo menghampiri serta menembakkan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api, dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Yosua hingga meninggal."
Baca Juga: MotoGP 2022 Tersisa Dua Seri, Fabio Quartararo Menemui Jalan Terjal untuk Rebut Gelar Juara
Dalam persidangan itu, sebelumnya Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk menambah 8 peluru berkaliber 9 mm pada senjata jenis Glock 17.
Perintah tersebut disampaikan Sambol setelah dia meminta Eliezer untuk mengeksekusi Yosua.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban Yosua," ucap JPU.
Yosua pun diketahui tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dia tewas ditembak Eliezer atas perintah terdakwa Ferdy Sambo. Adapun berdasarkan hasil penyidikan Polri, motif Ferdy Sambo membunuh Yosua lantaran telah melecehkan Putri Candrawathi saat di Magelang.
Namun, dugaan pelecehan seksual tersebut hingga kini belum bisa dibuktikan. Dalam perkara ini, Polisi telah menetapkan lima tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi
-
Prabowo Subianto Tegaskan Bangsa Besar Harus Bangga Budayanya Jangan Minder
-
Presiden Prabowo Titip Pesan Serius ke Ketua IPSI Baru: Bawa Pencak Silat ke Olimpiade
-
Prabowo: Indonesia Guru Pencak Silat, Thailand-Vietnam Kini Jadi Penantang Serius
-
Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir
-
Teruntuk Kamu! Lampu Kendaraanmu Terang Banget Kayak Mau Jemput Ajal Saya
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap