SuaraSumedang.id - Penyidikan terhadap Rizky Billar kini resmi dihentikan oleh kepolisian.
Pemberhentian penyidikan ini dilakukan oleh Kepolisian karena sebelumnya Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.
Pemberhentian penyidikan terhadap kasus KDRT disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.
Menurutnya dalam menangani kasus ini penyidik telah melakukan restorative justice.
"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," tuturnya dilansir dari PMJ NEWS Rabu 19 Oktober 2022.
Dia juga menambahkan kepolisian dan Sekjen MUI menyaksikan proses perdamaiannya.
Sehingga dengan demikian telah memenuhi syarat materil formil.
"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa kasus KDRT Rizky Billar merupakan delik aduan.
Baca Juga: 3 Destinasi Wisata di Singapura, Cocok untuk Healing
Sehingga jika dicabut laporannya maka kasusnya bisa selesai.
Kepolisian sendiri menurutnya akan memakai mekanisme karena sebelumnya Rizky Billar sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ragnar Oratmangoen Batal Gabung Persib Bandung?
-
5 Ide Kado Valentine untuk Suami atau Istri, Bikin Hubungan Makin Harmonis
-
Dari Jayapura ke Panggung Asia: Wendy Brian Ick, Motor Kemenangan Timnas Futsal Indonesia
-
7 Persiapan Wajib Sebelum Ramadan Tiba, Jangan Sampai Ketinggalan Hikmahnya!
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
5 Shio Paling Mujur dan Hoki Besok 5 Februari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Mengenal Legenda Putri Mandalika di Balik Tradisi Bau Nyale 2026 di Lombok Tengah
-
Membaca Lebih Putih Dariku: Perjuangan Identitas di Tengah Rasisme
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani