SuaraSumedang.id - Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani kembali berurusan dengan masalah hukum.
Kini, dia resmi ditahan lantaran dugaan adanya pencemaran nama terhadap Dito Mahendra di Polres Serang Kota.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak. Dilansir dari suara.com, Selasa (25/10/2022).
Terkait dengan penahanan Nikita Mirzani, dikatakan Freddy, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari hingga 13 November 2022.
Lebih lanjut, kata Freddy, artis sekaligus presenter tersebut ditahan di Rutan Serang.
Freddy Simandjuntak menerangkan, penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung selama 20 hari sampai 13 November 2022.
"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," katanya.
Di lain sisi, penahanan terhadap Nikita dilakukan agar yang bersangkutan bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum.
"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Haru! Hampiri Ibunda Brigadir J, Bharada E Sujud dan Cium Tangan Sampaikan Permohonan Maaf
Sekadar informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani pun diketahui pernah mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali pada 26 Juni dan 6 Juli 2022.(*)
Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Laporan Dito Mahendra
Berita Terkait
-
Alasan Nikita Mirzani Putus dengan John Hopkins karena Pebalap MotoGP Itu Temperamen
-
Gelak Tawa Najwa Shihab Pecah Disinggung Soal Nikita Mirzani, Kiky Saputra ke Nana: Ada Pesan...?
-
Ditanya Soal Nikita Mirzani oleh Kiky Saputri, Najwa Shihab Beberkan Hal ini
-
Potret Cantik Nikita Mirzani Wisata di El Nido Filipina
-
Usai Berikan Keterangan ke Penyidik, Rizky Billar Resmi Ditahan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9