SuaraSumedang.id- Atta Halilintar dan Taqy Malik dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh ratusan orang yang mengaku korban robot trading Net89.
Tak hanya Taqy Malik yang diminta harus mengembalikan uang sebanyak Rp 700 Juta hasil dari lelang sepeda miliknya.
Atta Halilintar pun yang sempat melelang bandana miliknya sebesar Rp 2,2 miliar juga terjerat pasal yang dilanggar oleh Reza Paten.
Pengacara korban, Zainul Arifin mengatakan bahwa ada aliran dana dari tindak pidana kejahatan.
"Atta Halilintar dan Taqy Malik, diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan," katanya dikutip dari Suara Selasa, (27/10/22).
Ada 230 korban yang meminta pihak Kepolisian agar mengusut uang yang didapatkan oleh Atta Halilintar dan Taqy Malik.
Zainul mengatakan jika terbukti uang tersebut hasil dari investasi ilegal maka Atta Halilintar dan Taqy Malik harus bersedia mengembalikan uang dengan total Rp 2,9 miliar.
"Kami berharap mereka menyerahkan (uang dari Reza Paten). Kalau tidak, bisa dikenakan pasal 5 TPPU maksimal 5 tahun penjara," jelas Zainul Arifin.
Usut punya usut, ada 132 orang lain yang juga dipolisikan termasuk Mario Teguh, Kevin Aprilio hingga drummer Nidji, Adri Prakasa.
Seperti Kevin Aprilio dan Adri Prakasa diduga sempat mempromosikan aplikasi robot trading melalui media sosial.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya
Namun sayangnya hingga saat ini, Reza Paten selaku bos Net89 tidak diketahui keberadaannya.
Untuk itu para korban berbondong-bondong melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
"(Kerugian) ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan," pungkasnya.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Aurel Hermansyah Pernah Minta Dipulangkan ke Orang Tua, Atta Halilintar: Oke
-
Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Bersama Atta Halilintar dan Taqy Malik, Kevin Aprilio Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Aurel Hermansyah Syok dengan Perubahan Karakter Atta Halilintar Saat Usia Pernikahan Masih 2 Bulan, 'Lo Balikin Gue ke Rumah Orangtua Aja'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang