SuaraSumedang.id- Atta Halilintar dan Taqy Malik dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh ratusan orang yang mengaku korban robot trading Net89.
Tak hanya Taqy Malik yang diminta harus mengembalikan uang sebanyak Rp 700 Juta hasil dari lelang sepeda miliknya.
Atta Halilintar pun yang sempat melelang bandana miliknya sebesar Rp 2,2 miliar juga terjerat pasal yang dilanggar oleh Reza Paten.
Pengacara korban, Zainul Arifin mengatakan bahwa ada aliran dana dari tindak pidana kejahatan.
"Atta Halilintar dan Taqy Malik, diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan," katanya dikutip dari Suara Selasa, (27/10/22).
Ada 230 korban yang meminta pihak Kepolisian agar mengusut uang yang didapatkan oleh Atta Halilintar dan Taqy Malik.
Zainul mengatakan jika terbukti uang tersebut hasil dari investasi ilegal maka Atta Halilintar dan Taqy Malik harus bersedia mengembalikan uang dengan total Rp 2,9 miliar.
"Kami berharap mereka menyerahkan (uang dari Reza Paten). Kalau tidak, bisa dikenakan pasal 5 TPPU maksimal 5 tahun penjara," jelas Zainul Arifin.
Usut punya usut, ada 132 orang lain yang juga dipolisikan termasuk Mario Teguh, Kevin Aprilio hingga drummer Nidji, Adri Prakasa.
Seperti Kevin Aprilio dan Adri Prakasa diduga sempat mempromosikan aplikasi robot trading melalui media sosial.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya
Namun sayangnya hingga saat ini, Reza Paten selaku bos Net89 tidak diketahui keberadaannya.
Untuk itu para korban berbondong-bondong melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
"(Kerugian) ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan," pungkasnya.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Aurel Hermansyah Pernah Minta Dipulangkan ke Orang Tua, Atta Halilintar: Oke
-
Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Bersama Atta Halilintar dan Taqy Malik, Kevin Aprilio Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Aurel Hermansyah Syok dengan Perubahan Karakter Atta Halilintar Saat Usia Pernikahan Masih 2 Bulan, 'Lo Balikin Gue ke Rumah Orangtua Aja'
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bukayo Saka Kembali Latihan, Timnas Inggris Siapkan untuk Fase Krusial Piala Dunia?
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan