SuaraSumedang.id - Artis yang terkenal kontroversia, Nikita Mirzani kini resmi ditahan.
Nikita Mirzani diketahui dilakukan penahahan selama 20 hari lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik oleh pihak berwajib.
Penahanan yang dilakukan oleh petugas terhadap Nikita Mirzani tersebut ternyata mendapat komentar dari Dewi Perssik.
Pedangdut Dewi Perssi diketahui memang pernah berselisih dengan artis yang kerap disapa "Nyai" tersebut.
Dikatakan Dewi Perssik, ditahannya Nikita Mirzani adalah ganjaran yang setimpal buntut dari perilakunya yang kerap berbicara sompral.
"Ini juga pelajaran buat Jengger," ujar Dewi Perssik dikutip dari riau.suara.com, Kamis (27/10/2022).
Dewi Perssik juga menyinggung soal tuduhan Nikita Mirzani terkait mandul dan aborsi.
"Kalau mau fitnah orang mandul dan fitnah orang pernah aborsi, harus ada bukti akurat dari dokter. Enggak boleh sembarangan," katanya.
Tidak hanya itu, Dewi Perssik juga menyebut soal star syndrome yang diduga ditujukan untuk Nikita Mirzani.(*)
Baca Juga: Sebut Covid XBB Lebih Cepat Menular, Reisa: Gejala Umum Ringan
Artikel ini telah tayang di riau.suara.com berjudul: Dewi Perssik Sentil Nikita Mirzani yang Ditahan, Warganet Sepakat: Punya Mulut Dijaga!
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Nikita Mirzani dalam Tahanan, Begini Kata Kepala Rutan Kelas 2 B Serang
-
Girang Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget hingga Sebut Itu Karma
-
Nikita Mirzani Ditahan, Tetiba Pria Ini Unggah Postingan Bernada Kesal
-
5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Belum Bisa Dijenguk
-
Bikin Nikita Mirzani Histeris, Ternyata Dito Mahendra Cucu Jenderal Kepercayaan Soeharto
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan