SuaraSumedang.id - Artis Nikita Mirzani resmi mendekam di Rutan Serang buntut dari kasus pencemaran nama baik.
Atas hal tersebut, Nikita Mirzani diketahui mengajukan penangguhan penahanan dirinya melalui sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Namun, permohonan itu ditolak secara tegas oleh pihak Kejaksaan Serang
“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” ujar Kajari Serang Freddy D Simanjuntak saat dikonfirmasi denpasar.suara.com pada Sabtu (29/10/2022).
Di lain sisi, alasan ditolaknya penangguhan penahanan tersebut lantaran hasil dari pemantauan dan analisa terhadap tersangka.
“Berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap tersangka NM selama tahap penyidikan, maka itu menjadi salah satu alasan PU (Penuntut Umum,” ungkapnya. Seperti dilansir dari denpasar.suara.com.
Sekadar informasi, Fahmi Bachmid sebelumnya sempat mengajukan untuk adanya penangguhan.
Sementara itu, Nikita Mirzani sempat melontarkan kata-kata merdeka usai permohonan penangguhan penahanan diajukan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," ujar Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan pada Anne Ratna
Diketahui, artis yang dikenal kontroversial tersebut ditetapkan sebagai tersangka buntut dari laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, artis yang akrab disapa "Nyai" tersebut dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com berjudul: Kajari Serang Beberkan Alasan Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Pesta Pizza, Rogoh Kocek Rp 10 Juta
-
Curhat ke Luna Maya, Nikita Mirzani: Gak Gampang Tahu Jadi Aku, Cape!
-
Nikita Mirzani Ditahan Pihak Berwajib, Dewi Perssik Beri Komentar Menohok
-
Kondisi Terkini Nikita Mirzani dalam Tahanan, Begini Kata Kepala Rutan Kelas 2 B Serang
-
Girang Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget hingga Sebut Itu Karma
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
-
Baek Sung Chul Resmi Gabung Drama Rom-Com Baru Hwang In Youp dan Hyeri
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Menjemput Jawaban di Atas Kapal Blitar Holland: Ulasan Novel "Rindu"
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat