/
Selasa, 01 November 2022 | 10:53 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) bersama keluarga Brigadir J; mereka dihadirkan sebagai saksi sidang di PN Jaksel atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri, pada Selasa (1/11/2022). (Suara.com/Rakha Arlyanto)

SuaraSumedang.id - Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa dirinya membawa barang bukti berupa sandal Yosua yang masih ada darah saat kejadian peristiwa mencekam di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Tim kuasa hukum, keluarga hingga kekasih mendiang Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) akan menjadi saksi dalam sidang, Selasa (1/11/2022) atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa, karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif. Apalagi ini barang bukti di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin.

Ia mengatakan, barang bukti berupa sandal itu seharusnya disita oleh penyidik. Hanya saja, kata dia penyidik itu tidak pernah kooperatif untuk melakukan penyitaan.

"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jari barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," kata dia.

Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan, para saksi terdiri dari orang tua, keluarga, kekasih hingga kuasa hukum Yosua.

Sidang kali ini, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diagendakan berlangsung pukul 09.30 WIB.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," kata Djuyamto kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, terdakwa FS tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Sementara terdakwa PC datang terlebih dahulu sekitar pukul 08.33 WIB.

Baca Juga: Plat Nomor Mobil yang Digunakan Bupati Purwakarta Diduga Palsu, Polisi: Kita akan Cek Dulu

Arma Hanis selaku kuasa hukum PC dan FS mengaku belum mengetahui apakah terdakwa dan saksi akan digabung tidak dalam sidang kali ini.

Menurutnya, mengenai pemeriksaan saksi atas terdakwa FS dan PC digabung atau tidaknya itu menjadi kebijakan majelis hakim.

"Belum tahu ya, nanti majelis hakim (yang menentukan)," kata Arman.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bawa Sandal Yosua Yang Masih Berdarah-darah

Load More