SuaraSumedang.id - Nama Anne Ratna Mustika kini tengah menjadi sorotan publik lantaran melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.
Di samping proses sidang gugatan cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta sejak 27 Oktober lalu.
Muncul dugaan, jika Bupati Purwakarta itu menggunakan kendaraan roda empat dengan nomor polisi yang tidak terdaftar.
Mobil berwarna hitam berjenis sedan Honda Accord dengan nomor polisi D 1191 TEK, sempat dicek melalui situs resmi Bapenda Jabar pada fitur pajak kendaraan.
Pengecekan tersebut dilakukan tim SuaraCianjur.id dengan memasukkan nomor polisi yang tertera pada kendaraan yang digunakan Anne Ratna Mustika.
Kemudian, nomor kendaraan tersebut tidak ada dalam data pajak yang tercatat. Dan mobil tersebut dipakai oleh Anne Ratna saat menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sehingga, dengan adanya dugaan plat nomor kendaraan palsu tersebut, Bupati Purwakarta bisa saja terjerat hukum yang serius.
Dia bisa terancam melanggar Pasal 263 juncto Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan plat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6-7 tahun.
Kabar teranyar terkait kendaraan tersebut, Bupati Purwakarta mengatakan, bahwa itu bukan milik pribadi, melain kendaraan dinas.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Terjadi Longsor Cadas Pangeran Sumedang
"Mobil sedan itu bukan milik pribadi saya. STNK bisa dicek juga atas nama Pemda Purwakarta," kata Anne, melalui kanal YouTube ATP Channel, Senin (31/10/2022).
Sementara Polda Jawa Barat akan memastikan soal dugaan plat nomor mobil sedang yang digunakan Bupati Purwakarta tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa jika memang plat nomor kendaraan yang digunakan Anne Ratna itu memang sudah benar.
"Memang ada pelat yang tidak bisa diakses. Ada plat nomor yang tidak muncul di aplikasi," kata Ibrahim Tompo.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap plat nomor mobil kendaraan dinas Pemda Purwakarta tersebut.
"Kita akan cek dulu," kata Ibrahim.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di CianjurSuara.com: Ini Pemilik Mobil Sedan yang Dipakai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beri Jawaban Soal Tudingan Plat Palsu
Tag
Berita Terkait
-
Kang Dedi Kesel, Tiga Anak Pemulung Tak Sekolah: Ngapain Buat Anak Kalau Tidak Tanggung Jawab
-
Pasutri Dedi Mulyadi - Anne Ratna Mutika Proses Perceraian, Bagaimana Dampaknya Terhadap Mental Anak?
-
Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard