Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan di ruang sidang. Momen ini terjadi sebelum mereka dihadapkan dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitam. Lalu disusul Putri yang juga menggunakan pakaian serba hitam.
Putri lantas duduk di kursi terdakwa sejenak. Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.
Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo.
Di sisi lain Ferdy Sambo juga terlihat mencium kening dan memeluk Putri.
"Huuuuu," teriak sejumlah pihak yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pacar hingga orang tua Yosua sebagai saksi. Mereka akan didengar keterangannya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.
Wahyu menyebut ke 12 saksi tersebut merupakan keluarga Yosua yang juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022).
Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
"Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," jelas Wahyu.
Dalam sidang pekan lalu, majelis hakim menolak seluruhnya nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri. Alasannya, dakwaan yang jatuhkan JPU terhadap kedua terdakwa telah memenuhi syarat formil dan materil.
Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Penyidik Tak Pernah Kooperatif, Kuasa Hukum Bakal Serahkan Bukti yang Ada Bercak Darah Brigadir J ke Hakim
-
Ferdy Sambo Ditodong Senjata Oleh Adzan Romer Usai Bunuh Yosua: Bapak Angkat Tangan!
-
Terbukti Beri Kesaksian Bohong, Susi PRT Ferdy Sambo Cabut Keterangan Saat Persidangan
-
Jaksa Sempat Curiga Susi Pakai Earphone di Persidangan, Pemakaian Kerudung Jadi Sorotan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang