/
Senin, 07 November 2022 | 22:27 WIB
Dewi Perssik mengaku difitnah jadi pelacur oleh orang-orang di kampung akibat ulah W. (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraSumedang.id - Pedangdut Dewi Perssik memutuskan  melanjutkan proses hukum dengan W, perempuan 50 tahun yang diduga menghina tapi mengaku sebagai penggemarnya. Biduan berusia 36 tahun tersebut menyebut ocehan miring W bukan berimbas padanya melainkan keluarga besarnya. 

Dewi Perssik mencontohkan, saat dirinya dihina dengan sebutan pelacur, maka hal itu menjadi bahan omongan orang-orang di kampung halaman. Orang dikampung mengira informasi tersebut benar adanya. 

Efeknya luar biasa. Mami saya pengajian, ada yang bilang 'itu lho anaknya ternyata jual diri di Jakarta, pantesan kaya raya'," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022), melansir dari Suara.com.

Namanya mulut tetangga, itu sinetron yang ada di televisi, benar banget ibu-ibu," tampan mantan istri Aldi Taher tersebut. 

Depe--sapaan akrab Dewi Perssik, menjelasan kalau saja ocehan kasar tersebut dalam bentuk kritik membangin dan bisa dipertanggungjawabkan, maka dirinya bisa menerima. Namun, saat ditantang memberikan bukti, W hanya bisa mengaku salah. 

"Beliaunya bilang 'enggak usah, saya memang salah, saya meminta maaf,'" kata Dewi Perssik.

Ucapan tersebut menyakiti perasaan dan keluarga Dewi Perssik. Alhasil, ia pun memutuskan untuk melanjutkan laporan terhadap W.

"Dalam prosesnya (dijerat) Pasal 27 Ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022). (Sumber: Suara.com)

Baca Juga: Kata Jokowi Soal Pilpres 2024: Mohon Maaf, Ini Jatahnya Pak Prabowo

Load More