SuaraSumedang.id - Fenomena alam gerhana bulan total, Selasa (8/11/2022) bisa disaksikan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Berikut daftar wilayah Indonesia yang dapat melihat gerhana bulan 8 November 2022, yang merupakan suatu fenomena astronomi saat permukaan Bulan memasuki bayangan inti (umbra) Bumi.
Hal tersebut terjadi sebab konfigurasi antara Bulan, Bumi, dan Matahari yang membentuk garis sejajar atau lurus.
Peneliti Pusat Sains dan Antariksa Lembaga Penerbangan, dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pengerang mengatakan, gerhana bulan total ini terjadi ketika fase bulan purnama.
Namun, tidak semua fase bulan purnama bisa mengalami gerhana bulan, lantaran orbit bulan yang miring.
Adapun wilayah yang dapat menyaksikan gerhana bulan total 8 November 2022, sejak penumbra awal yakni Papua, Papua Barat, Halmahera, Seram Tengah, Seram Timur, Kepulauan Kei, Tanimbar dan Aru.
Sementara itu, wilayah Indonesia yang dapat melihat gerhana bulan total kontak awal hingga akhir penumbra, seperti Ternate, Tidore, Kepulauan Bacan, Sula, Seram Barat, Ambon, Maluku Barat Daya, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan.
Kemudian, sebagian Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat, Sumenep, Situbondo, dan Banyuwangi.
Selanjutnya, wilayah Indonesia yang bisa melihat gerhana bulan total sejak awal hingga akhir, yakni seluruh Pulau Jawa, sebagian Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumsel, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.
Baca Juga: Dua Pemeran Adegan Ranjang Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka
Untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Bengkulu Utara hanya dapat menyaksikan gerhana bulan total sejak kontak puncak hingga penumbra akhir.
Berikut adalah waktu peristiwa gerhana bulan total 8 November 2022 terjadi;
- Kontak Gerhana, waktu: 15.02.17 WIB, wilayah yang dapat teramati: seluruh Indonesia
- Awal Penumbra (P1), waktu: 16.02.17 WITA/17.02.17 WIT/16.09.12 WIB, wilayah yang dapat teramati: tidak dapat teramati
- Awal Sebagian (U1), waktu: 17.09.12 WITA/18.09.12 WIT/17.16.39 WIB, wilayah yang dapat teramati: Papua, Papua Barat, P. Seram, P. Halmahera, Kep. Aru, Kep. Kai, Kep. Tanimbar
- Awal Total (U2), waktu: 18.16.39 WITA/19.16.39 WIT/18.00.22 WIB, wilayah yang dapat teramati: Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi NTT, NTB, Bali, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kapuas Hulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Siapa Marco Giampaolo? Eks AC Milan yang Resmi Jadi Pelatih Emil Audero
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
FIFA Tegaskan Sepak Bola sebagai Alat Perdamaian di Tengah Konflik Global
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum