/
Jum'at, 11 November 2022 | 12:36 WIB
Kebaya merah jadi trending topic, warganet ramai-ramai cari link video syur. (Dok. Twitter)

SuaraSumedang.id - Fakta baru berhasil diungkap petugas terhadap tersangka ACS dan AH, Wanita Kebaya Merah dan seorang lelaki yang menggegerkan publik buntut video pornonya.

Seperti diketahui, belum lama ini, publik sempat dibuat heboh dengan beredarnya video syur wanita mengenakan kebaya merah.

Diketahui, mereka ternyata sudah membuat konten porno lebih kurang 92 video.

Di sisi lain, fakta baru yang berhasil diungkap adalah salah satu dari tersangka yang kini ditahan di Polda Jatim itu merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. 

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman pada Rabu (9/11/2022).

Meski begitu, Farman tidak menyebut secara spesifik sosok tersangka yang menjad pasien RSJ tersebut.

Pihaknya pun kini tengah menyelidiki ke RSJ Menur terkait beredarnya kabar bahwa pemeran perempuan alias AH-lah yang berstatus rawat jalan RSJ.

Lebih lanjut, adanya hal tersebut cukup membuat publik geger. Tak sedikit di antara mereka yang menyinggung soal hukuman yang akan menjerat mereka.

Pasalnya, di sisi lain, adanya kasus tersebut sempat menuai komentar dari pakar hukum yang menyebutkan bahwa mereka dapat dijerat pasal berlapis dengan kurungan 10 tahun penjara.

Baca Juga: Artis G yang Dikabarkan Dekat dengan Pinkan Mambo Diduga Mantan Suami Kalina Oktarani

Namun, dengan adanya fakta baru itu, banyak yang mengkhawatirkan akan berpengaruh pada keringanan hukuman yang akan mereka terima.(*)

Sumber suara.com berjudul: Fakta Baru, Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ

Kebanyakan dari mereka menduga, temuan ini bakal dimanfaatkan untuk meringankan hukuman tersangka.

Load More