SuaraSumedang.id - Fakta baru berhasil diungkap petugas terhadap tersangka ACS dan AH, Wanita Kebaya Merah dan seorang lelaki yang menggegerkan publik buntut video pornonya.
Seperti diketahui, belum lama ini, publik sempat dibuat heboh dengan beredarnya video syur wanita mengenakan kebaya merah.
Diketahui, mereka ternyata sudah membuat konten porno lebih kurang 92 video.
Di sisi lain, fakta baru yang berhasil diungkap adalah salah satu dari tersangka yang kini ditahan di Polda Jatim itu merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman pada Rabu (9/11/2022).
Meski begitu, Farman tidak menyebut secara spesifik sosok tersangka yang menjad pasien RSJ tersebut.
Pihaknya pun kini tengah menyelidiki ke RSJ Menur terkait beredarnya kabar bahwa pemeran perempuan alias AH-lah yang berstatus rawat jalan RSJ.
Lebih lanjut, adanya hal tersebut cukup membuat publik geger. Tak sedikit di antara mereka yang menyinggung soal hukuman yang akan menjerat mereka.
Pasalnya, di sisi lain, adanya kasus tersebut sempat menuai komentar dari pakar hukum yang menyebutkan bahwa mereka dapat dijerat pasal berlapis dengan kurungan 10 tahun penjara.
Baca Juga: Artis G yang Dikabarkan Dekat dengan Pinkan Mambo Diduga Mantan Suami Kalina Oktarani
Namun, dengan adanya fakta baru itu, banyak yang mengkhawatirkan akan berpengaruh pada keringanan hukuman yang akan mereka terima.(*)
Sumber suara.com berjudul: Fakta Baru, Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ
Kebanyakan dari mereka menduga, temuan ini bakal dimanfaatkan untuk meringankan hukuman tersangka.
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur "Kebaya Merah", Ternyata Ini Alasan di Balik Orang Gemar Nonton Porno
-
Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus
-
Terbongkar! Motif Aksi Pornografi Perempuan "Kebaya Merah", Begini Penjelasannya
-
Pemeran Video Syur "Kebaya Merah" Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Ini Kata Ahli Hukum
-
Dua Pemeran Adegan Ranjang Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gianni Infantino Minta Lionel Messi Tidak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Bobby Moore: Legenda dan Kapten Ikonik Timnas Inggris di Piala Dunia
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani
-
Lawan di Sungai, Kawan dalam Kehidupan: Mengintip Sisi Humanis Pacu Jalur
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim