/
Senin, 14 November 2022 | 15:20 WIB
Adiyoga Priyambodo/Suara.com

SuaraSumedang.id - Ini alasan Nikita Mirzani tertawa saat ditanya mengenai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Terdakwa Nikita Mirzani dianggap melakukan kejahatan dikarenakan mengungkap wajah Dito Mahendra saat live Instagram.

"Lucu aja," kata Nikta, sesuai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Namun, Nikita Mirzani enggan memberikan komentar panjang mengenai materi dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang tersebut.

"Ya kan, kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid menilai kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra itu harus didalami lagi.

"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta, sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini."

"Saya nggak tahu bagaimana cara menghitung kerugian Rp17,5 juta itu," kata Fahmi Bachmid.

Di samping itu, Fahmi mengapresiasi dakwaan JPU yang secara gamblang menyebut Nikita Mirzani sekedar mengutarakan opini tentang Dito Mahendra.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Jadi Soal Istrinya Pergi Tanpa Izin, Anne Ratna Mustika: Alhamdulillah

"Yang lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan, dan itu sudah diuraikan. Jaksa tadi sudah secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting. Niki hanya mengimbau. Itu jelas dakwaannya," kata Fahmi.

Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi yakin nota keberatan yang diajukan sang artis dalam sidang dua pekan lagi akan dipertimbangkan majelis hakim.

"Kalau memang semuanya dibenarkan dalam dakwaan, kenapa perkara ini harus disidangkan? apa yang dipaksakan oleh pekara ini?," kata Fahmi.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Merasa Tak Bersalah, Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan Jaksa

Load More