SuaraSumedang.id - Ini alasan Nikita Mirzani tertawa saat ditanya mengenai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Terdakwa Nikita Mirzani dianggap melakukan kejahatan dikarenakan mengungkap wajah Dito Mahendra saat live Instagram.
"Lucu aja," kata Nikta, sesuai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Namun, Nikita Mirzani enggan memberikan komentar panjang mengenai materi dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang tersebut.
"Ya kan, kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.
Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid menilai kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra itu harus didalami lagi.
"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta, sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini."
"Saya nggak tahu bagaimana cara menghitung kerugian Rp17,5 juta itu," kata Fahmi Bachmid.
Di samping itu, Fahmi mengapresiasi dakwaan JPU yang secara gamblang menyebut Nikita Mirzani sekedar mengutarakan opini tentang Dito Mahendra.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Jadi Soal Istrinya Pergi Tanpa Izin, Anne Ratna Mustika: Alhamdulillah
"Yang lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan, dan itu sudah diuraikan. Jaksa tadi sudah secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting. Niki hanya mengimbau. Itu jelas dakwaannya," kata Fahmi.
Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi yakin nota keberatan yang diajukan sang artis dalam sidang dua pekan lagi akan dipertimbangkan majelis hakim.
"Kalau memang semuanya dibenarkan dalam dakwaan, kenapa perkara ini harus disidangkan? apa yang dipaksakan oleh pekara ini?," kata Fahmi.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Merasa Tak Bersalah, Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan