SuaraSumedang.id - Ini alasan Nikita Mirzani tertawa saat ditanya mengenai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Terdakwa Nikita Mirzani dianggap melakukan kejahatan dikarenakan mengungkap wajah Dito Mahendra saat live Instagram.
"Lucu aja," kata Nikta, sesuai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Namun, Nikita Mirzani enggan memberikan komentar panjang mengenai materi dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang tersebut.
"Ya kan, kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.
Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid menilai kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra itu harus didalami lagi.
"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta, sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini."
"Saya nggak tahu bagaimana cara menghitung kerugian Rp17,5 juta itu," kata Fahmi Bachmid.
Di samping itu, Fahmi mengapresiasi dakwaan JPU yang secara gamblang menyebut Nikita Mirzani sekedar mengutarakan opini tentang Dito Mahendra.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Jadi Soal Istrinya Pergi Tanpa Izin, Anne Ratna Mustika: Alhamdulillah
"Yang lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan, dan itu sudah diuraikan. Jaksa tadi sudah secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting. Niki hanya mengimbau. Itu jelas dakwaannya," kata Fahmi.
Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi yakin nota keberatan yang diajukan sang artis dalam sidang dua pekan lagi akan dipertimbangkan majelis hakim.
"Kalau memang semuanya dibenarkan dalam dakwaan, kenapa perkara ini harus disidangkan? apa yang dipaksakan oleh pekara ini?," kata Fahmi.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Merasa Tak Bersalah, Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji