SuaraSumedang.id - Ini alasan Nikita Mirzani tertawa saat ditanya mengenai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Terdakwa Nikita Mirzani dianggap melakukan kejahatan dikarenakan mengungkap wajah Dito Mahendra saat live Instagram.
"Lucu aja," kata Nikta, sesuai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Namun, Nikita Mirzani enggan memberikan komentar panjang mengenai materi dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang tersebut.
"Ya kan, kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.
Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid menilai kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra itu harus didalami lagi.
"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta, sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini."
"Saya nggak tahu bagaimana cara menghitung kerugian Rp17,5 juta itu," kata Fahmi Bachmid.
Di samping itu, Fahmi mengapresiasi dakwaan JPU yang secara gamblang menyebut Nikita Mirzani sekedar mengutarakan opini tentang Dito Mahendra.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Jadi Soal Istrinya Pergi Tanpa Izin, Anne Ratna Mustika: Alhamdulillah
"Yang lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan, dan itu sudah diuraikan. Jaksa tadi sudah secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting. Niki hanya mengimbau. Itu jelas dakwaannya," kata Fahmi.
Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi yakin nota keberatan yang diajukan sang artis dalam sidang dua pekan lagi akan dipertimbangkan majelis hakim.
"Kalau memang semuanya dibenarkan dalam dakwaan, kenapa perkara ini harus disidangkan? apa yang dipaksakan oleh pekara ini?," kata Fahmi.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Merasa Tak Bersalah, Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!