SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus pencemaran nama baik yakni Nikita Mirzani membeberkan kondisinya saat berada di dalam tahanan.
Ia mengatakan, sakit punggung yang dideritanya tersebut memang sudah diidap sejak lama.
"Karena tidurnya kan pake matras yang tipis menyesuaikan dengan tahanan yang lain," katanya usai menjalani sidang di PN Serang seperti dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (14/11/2022).
Ia menambahkan, saat tidur menggunakan matras yang tipis memang sakit punggung lantaran kelainan tulang kerap kali kambuh.
"Niki kan punya skiolosis tulang agak bengkok gitu, kadang-kadang kalau kambuh sakit. Seharusnya kan terapis setiap satu minggu sekali," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya mengaku tidak merasakan kesulitan saat beradaptasi hidup di dalam tahanan hingga saat ini.
"Beradaptasinya biasa aja sih, temen-temen di dalam kamar juga baik-baik semua KA rutannya baik, KA PN nya baik penjaganya semua juga baik. Jadi ga ga harus beradaptasi biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait dakwaan dan penundaan sidang selama dua Minggu, Nikita Mirzani akan ikuti ketentuan yang berlaku.
"Lucu aja, ketawa aja kan kalian tau sendiri dakwaannya seperti apa. Dua Minggu ya udah aturan begitu," katanya.
Baca Juga: Makna Kebersamaan dan Keterbukaan dari Batik Bomba yang Dipakai Elon Musk di B20 Summit
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.
Akibat perbuatannya, Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora