SuaraSumedang.id - Seleksi administrasi PPPK guru 2022 dilakukan sampai 15 November 2022.
Sebagaimana informasi dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 akan dirilis pada 16-17 November 2022.
Sementara itu, seleksinya sendiri dilakukan hingga 15 November 2022. Adapun pengumuman itu diperuntukkan bagi P1, P2, P3 dan pelamar umum.
Untuk link informasi pengumuman seleksi administrasi PPPK guru 2022 disampaikan melalui portal resmi SSCASN.
Kelulusan seleksi administrasi PPPK 2022 ini didasari hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan syarat yang telah ditentukan.
Kemudian bagi pelamar PPPK guru yang dinyatakan telah lolos seleksi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, diharapkan selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Seperti dilansir dari laman PPPK Guru Kemendikbud Ristek, simak rincian jadwal PPPK guru 2022 berikut ini;
- Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Jadi Soal Istrinya Pergi Tanpa Izin, Anne Ratna Mustika: Alhamdulillah
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022-13 November 2022
- Seleksi Administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16-17 November 2022
- Masa Sanggah: 18-20 November 2022
- Jawab Sanggah: 21-24 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan