SuaraSumedang.id - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani pun mendapat pertanyaan dari hakim terkait waktu dirinya ditahan atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Namun, Nikita Mirzani tidak menjawab pertanyaan hakim tersebut dengan alasan lupa waktu pasti dirinya ditahan di Rutan Kejari Serang.
"Lupa," kata Nikita Mirzani.
Hakim kemudian langsung menegur Nikita Mirzani karena tidak ingat sejak kapan dirinya ditahan.
"Wah, nanti tolong diingat ya, karena itu penting. Saat putusan, itu akan diperhitungkan," ucap hakim.
Selanjutnya, hakim bertanya lagi ke Nikita Mirzani terkait alasan dirinya diadili atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Namun, lagi-lagi Nikita Mirzani menjawab tidak tahu. "Saudara dihadirkan ke persidangan, sudah tahu karena perkara apa?," tanya hakim.
"Nggak mengerti," kata Nikita Mirzani.
Hakim akhirnya pun mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan bagi Nikita Mirzani agar yang bersangkutan paham dengan kasusnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sejak awal, Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif karena dua kali telah mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pada 24 Juni, dan 6 Juli 2022.
Perempuan 36 tahun itu, bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022 lalu. Selanjutnya, 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Kendati begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif