SuaraSumedang.id - Artis Nikita Mirzani sempat dihalang-halangi petugas kejaksaan saat ingin berbicara kepada awak media seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (14/11/2022).
Lantas hal tersebut membuat tim kuasa hukum sang artis yang diwakili Fahmi Bachmid meluapkan emosi.
"Biarkan dalam keadaan bebas," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi pun meminta agar Nikita Mirzani tidak perlu dipakaikan rompi tahanan sebelum meninggalkan ruang sidang.
"Jangan dipakaikan seperti ini (rompi tahanan). Biasa saja, santai saja," kata Fahmi.
Kemudian Fahmi meminta petugas kejaksaan untuk tidak mengepung Nikita Mirzani layaknya terdakwa kasus pidana berat.
"Jangan seperti pelaku teroris lah, biasa saja. Ini hanya kasus pencemaran nama baik, nggak usah pakai begini-begini ah," kata Fahmi.
Fahmi Bachmid lalu mempersilakan Nikita Mirzani untuk berbicara di depan awak media setelah sikap petugas kejaksaan mulai melunak.
"Sudah, ngomong saja," ujar Fahmi.
Baca Juga: Shin Tae-yong Mengkhawatirkan Hal Ini Saat Timnas U-20 Indonesia Bertemu Prancis
Nikita Mirzani sendiri hanya tersenyum memamerkan giginya saat melihat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid berdebat dengan petugas kejaksaan.
Lantas ia melanjutkan sesi tanya jawab dengan media sesuai dipersilakan.
Informasi tambahan, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (2) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sementara dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis.
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra mulali media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi