SuaraSumedang.id - Sidang cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dan Dedi Mulyadi kini sudah masuk ke materi gugatan yang berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Baik pihak penggugat yakni Anne Ratna Mustika hadir sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil Pajero Sport di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.
Bahkan, tak berselang lama disusul dengan kehadiran anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang datang dengan menggunakan ojek online.
Keduanya pun langsung masuk ke ruang mediasi yang langsung dipimpin oleh hakim mediator.
Setelah berlangsung sekitar 5 menit, kemudian keduanya masuk ke ruang sidang utama yakni ruang Umar bin Khattab sekitar pukul 09.35 WIB dengan agenda materi gugatan.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika menerangkan mengenai agenda mediasi dalam sidang gugatan cerai yang kelima tersebut.
"Saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," kata Anne, seperti dilansir dari PurwasukaSuara.com.
Sebab, Anne Ratna Mustika mengaku sebelum melayangkan gugatan cerai sudah terlebih dahulu berkomunikasi dengan suami, yakni Dedi Mulyadi.
Hanya saja, kata dia, Dedi Mulyadi tidak kunjung memberikan sinyal itikad baik untuk memperbaiki semuanya. Sehingga berujung perceraian.
Baca Juga: Sidang Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi Hari Ini Masuk Materi Gugatan
Anne Ratna Mustika kemudian menganggap dengan bercerai adalah jalan terbaik bagi keduanya, dan ia berharap sidang perceraian cepat ke tahap selanjutnya.
"Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugatan maupun pengggugat," kata Anne.
Tiba di Indonesia
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebelum menghadiri agenda sidang gugatan cerai pada hari ini, Rabu (16/11/2022).
Anne Ratna Mustika baru saja menyelesaikan ibadah umroh bersama anak keduanya Yudistira.
Setibanya di Tanah Air, Anne Ratna Mustika tampak mengenakan gaun berwarna ungu.
Sehingga menimbulkan spekulasi publik yang menilai jika warna dipakai itu isyarat siap berpisah dengan Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan