SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan, bahwa pemimpin sebelumnya mewariskan utang Dana Bagi Hasil (DBH) selama dua tahun.
Bahkan, Anne Ratna Mustikan mengungkapkan nilai utang sampai miliar rupiah yang diwariskan oleh Bupati Purwakarta sebelum ia menjabat.
"Bupati zaman kapungkur sateuacan abi tepikeun ayeuna aya utang keneh DBH dua tahun, (Bupati zaman dulu, sebelum saya sampai sekarang masih utang DBH selama dua tahun)," kata Anne Ratna Mustika, dikutip dari kanal YouTube Septio Ali Reza.
Pengakuan Anne Ratna Mustika utang DBH Bupati Purwakarta sebelumnya sudah dibayar oleh dirinya saat menjabat.
"Hayang dibayarkeun ku bupati ayeuna, sia teh teu boga kaera? harusnya tilu tahun, tapi nu setahun tos dibayarkeun harita ku abi, da akur keneh harita mah. Ku abi dibayarkeun 28 miliar, (Maunya dibayarin sama bupati sekarang, kamu gak punya malu? harusnya tiga tahun, tapi yang satu tahun udah dibayar oleh saya, dulu saat masih akur, senilai Rp28 miliar)," ucap Anne Ratna Mustika.
Kemudian, Anne Ratna Mustika mengungkit utang bupati sebelumnya, yang masih tersisa dua tahun.
"Ayeuna dua tahun deui antepkeun tong dibayarkeun, ker menta bantuan dewan ayeuna, saha nu ngautang, saha nu kudu mayar, (Sekarang tersisa dua tahun, biarin nggak akan dibayar, sedang minta bantuan dewan. Siapa yang ngutang, siapa yang harus bayar)," kata Anne lagi.
Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika menyatakan, bahwa menjadi seorang bupati itu harus benar jangan hanya pencitraan.
"Matakna jadi bupati teh sing leres entong pencitraan wae, ieu mah pencitraan wae sih, ceurik wae bari jeung teuing bener, teuing henteu, (Makanya jadi bupati itu yang bener, jangan pencitraan terus, nangis terus padahal gak tahu itu bener apa nggak)," kata Anne.
Baca Juga: Sindiran Teddy Syah Cepat 'Move On', Unggahan Pernikahan Diserbu Netizen
Pernyataan Anne Ratna Mustikan tersebut muncul setelah Dedi Mulyadi tidak menghadiri agenda sidang gugatan cerai yang keenam di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Anne Ratna Mustika menggugat Bupati Purwakarta dua periode itu yang sekarang ini menjadi anggota DPR RI, pada 19 September 2022 lalu.
Adapun alasan Anne Ratna gugat cerai Dedi Mulyadi imbas hak-hak istri tidak penuhi sesuai undang-undang dan syariat Islam yang dilanggar.
Selain itu, Anne pun sempat menyampaikan, bahwa Dedi Mulyadi sudah tidak memberikan kewajiban sebagai suami terhadap nafkah lahir dan batin.
Lalu, Anne pun menyebutkan jika Dedi Mulyadi tidak terbuka soal manajemen keuangan rumah tangga hingga dianggap melakukan KDRT psikis.(*)
Video YouTube Anne Ratna Mustika
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara