- Industri Hasil Tembakau (IHT) penting menopang ekonomi nasional sesuai target pertumbuhan ekonomi Prabowonomics.
- IHT memiliki peran strategis karena melibatkan petani, padat karya, dan kontribusi signifikan pada penerimaan negara dari cukai.
- Indonesia pernah memenangkan gugatan WTO terhadap larangan ekspor kretek oleh Amerika Serikat atas dasar diskriminatif.
Suara.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan ekonomi nasional, terutama di tengah ambisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui konsep Prabowonomics.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menegaskan pentingnya menjaga industri dalam negeri sebagai bagian dari kepentingan nasional. Menurutnya, IHT selama ini telah menjadi salah satu sektor yang berpengaruh terhadap pemasukan negara dan kehidupan ekonomi masyarakat.
"Kita harus melindungi kepentingan nasional, jadi apapun interaksi kita dengan global dan internasional pasti yang harus dikedepankan adalah kepentingan nasional," ujarnya seperti dikutip, Minggu (15/2/2026).
Mari Elka menyebut IHT bukan sekadar sektor industri biasa. Rantai pasoknya melibatkan petani tembakau, tenaga kerja di sektor padat karya, hingga kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai.
Dalam konteks Prabowonomics yang menitikberatkan pada penguatan sektor strategis nasional, IHT dinilai masih relevan sebagai salah satu penopang.
Di tengah kondisi global yang tidak stabil, pemerintah pun diimbau untuk tidak menekan industri hasil tembakau di dalam negeri. Ia menyinggung pengalaman masa lalu ketika Amerika Serikat (AS) melarang ekspor kretek Indonesia dengan alasan kesehatan dan kecanduan.
"Waktu itu AS melarang ekspor tembakau dari Indonesia dengan alasan kretek itu menciptakan rasa yang manis atau yang enak sehingga anak muda itu menjadi addicted kepada rokok,” tuturnya.
Larangan tersebut dinilai diskriminatif karena hanya menyasar kretek. Indonesia kemudian membawa kasus itu ke forum World Trade Organization (WTO) dan memenangkan gugatan tersebut.
"Buktikan bahwa cengkih itu lebih membuat anak muda addicted dibandingkan dengan menthol, mereka tidak bisa buktikan, karena harus ada pembuktikan setiap ada larangan. Akhirnya kita menang," kata Mari Elka.
Baca Juga: Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
Dari sisi produksi, kinerja tembakau nasional juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan 'Buku Outlook Komoditas Perkebunan Tembakau' Kementerian Pertanian, dalam periode 2015–2024 produksi tembakau nasional tumbuh rata-rata 4,57 persen per tahun.
Sementara, proyeksi 2023–2027 menunjukkan produksi mencapai 234.139 ton per tahun, dengan ketersediaan tembakau 2026–2027 diperkirakan 661.709 ton.
Seluruh tembakau lokal tersebut diserap untuk kebutuhan industri hasil tembakau, yang artinya sektor ini masih memiliki daya serap tinggi terhadap komoditas dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia