SuaraSumedang.id - Keretakan rumah tangga Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih terus jadi sorotan.
Diketahui, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi suaminya.
Usut punya usut, gejolak rumah tangga pasangan wakil rakyat tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan baru memuncak saat ini dengan gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Dalam keberjalananya, Anne Ratna Mustika membeberkan terkait beberapa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika mengaku tidak diberi nafkah lahir batin dari Dedi Mulyadi.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa suaminya tersebut telah melanggar syariat Islam dan alasan-alasan lainnya.
Dengan adanya tudingan tersebut, Dedi Mulyadi pun akhirnya buka suara dengan memberikan tanggapan.
Secara tegas, Dedi Mulyadi bahkan memberikan tanggapan di depan awak media usai menghadiri persidangan.
Dedi sempat mengklarifikasi perihal tuduhan yang dilayangkan Ambu Anne kepada awak media.
Baca Juga: RFEF Resmi Pecat Luis Enrique dari Kursi Pelatih Timnas Spanyol
"Kalau ada tuduhan tidak memberikan nafkah...lantas pembiayaan yang dikeluarkan untuk menunjang keberhasilan seorang Istri menjadi bupati, baik sebelum pencalonan ataupun sesudah pencalonan," Ucap Dedi, dilansir SuaraDenpasar.com dari Youtube KDM CHANNEL (9/12/2022).
Lebih lanjut, dia mengaku heran dengan tuduhan yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terhadap dirinya.
"Apa kategorinya?" tambah Dedi Mulyadi di depan awak media ketika ditanya perihal masalah perceraiannya.
Dedi berkata bahwa hal itu adalah bagian dari serangkaian adanya kepastian hukum yang dialami oleh dirinya.
Diketahui, hingga kini, proses hukum gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi masih berjalan.(*)
Sumber: denpasar.suara.com
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Korek Biaya Pernikahan Ryan dan Yessy, Batal Nikah Perkara Mahar : Hajatan 150 Juta, Hingga Emas Capai Puluhan Juta Rupiah
-
Jleb! Jawaban Menohok Dedi Mulyadi ke Anne Ratna Mustika usai Dituduh Tak Beri Nafkah: Lantas Pembiayaan Jadi Bupati....
-
Dedi Mulyadi Dituding Telah Lakukan KDRT Terhadap Anne Ratna Mustika, eh Malah Apsen ke Pengadilan
-
Dedi Mulyadi Berikan Wejangan Pada Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama : Ingat Kekuasaan ada Akhirnya
-
Anne Ratna Mustika Tuding Dedi Mulyadi Tak Beri Nafkah, Kang Dedi Berikan Pesan Menohok : Itu Sudah Lebih dari Cukup!
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta
-
Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA
-
Lebih Banyak Mudaratnya! Menkes Kabinet Bayangan Desak MBG Dihentikan