SuaraSumedang.id - Keretakan rumah tangga Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih terus jadi sorotan.
Diketahui, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi suaminya.
Usut punya usut, gejolak rumah tangga pasangan wakil rakyat tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan baru memuncak saat ini dengan gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Dalam keberjalananya, Anne Ratna Mustika membeberkan terkait beberapa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika mengaku tidak diberi nafkah lahir batin dari Dedi Mulyadi.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa suaminya tersebut telah melanggar syariat Islam dan alasan-alasan lainnya.
Dengan adanya tudingan tersebut, Dedi Mulyadi pun akhirnya buka suara dengan memberikan tanggapan.
Secara tegas, Dedi Mulyadi bahkan memberikan tanggapan di depan awak media usai menghadiri persidangan.
Dedi sempat mengklarifikasi perihal tuduhan yang dilayangkan Ambu Anne kepada awak media.
Baca Juga: RFEF Resmi Pecat Luis Enrique dari Kursi Pelatih Timnas Spanyol
"Kalau ada tuduhan tidak memberikan nafkah...lantas pembiayaan yang dikeluarkan untuk menunjang keberhasilan seorang Istri menjadi bupati, baik sebelum pencalonan ataupun sesudah pencalonan," Ucap Dedi, dilansir SuaraDenpasar.com dari Youtube KDM CHANNEL (9/12/2022).
Lebih lanjut, dia mengaku heran dengan tuduhan yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terhadap dirinya.
"Apa kategorinya?" tambah Dedi Mulyadi di depan awak media ketika ditanya perihal masalah perceraiannya.
Dedi berkata bahwa hal itu adalah bagian dari serangkaian adanya kepastian hukum yang dialami oleh dirinya.
Diketahui, hingga kini, proses hukum gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi masih berjalan.(*)
Sumber: denpasar.suara.com
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Korek Biaya Pernikahan Ryan dan Yessy, Batal Nikah Perkara Mahar : Hajatan 150 Juta, Hingga Emas Capai Puluhan Juta Rupiah
-
Jleb! Jawaban Menohok Dedi Mulyadi ke Anne Ratna Mustika usai Dituduh Tak Beri Nafkah: Lantas Pembiayaan Jadi Bupati....
-
Dedi Mulyadi Dituding Telah Lakukan KDRT Terhadap Anne Ratna Mustika, eh Malah Apsen ke Pengadilan
-
Dedi Mulyadi Berikan Wejangan Pada Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama : Ingat Kekuasaan ada Akhirnya
-
Anne Ratna Mustika Tuding Dedi Mulyadi Tak Beri Nafkah, Kang Dedi Berikan Pesan Menohok : Itu Sudah Lebih dari Cukup!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban
-
Persib Bandung Siap Tempur Lawan Persija, Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain di Sesi Latihan
-
Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja
-
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Saat Menabung Terasa Mewah: Bisa Bertahan Hidup Saja Sudah Bentuk Prestasi
-
Link Live Streaming Persipura vs Adhyaksa FC: Laga Hidup Mati Menuju Super League
-
Orang Tua Harus Tahu! Ini Penyebab Tekanan Darah Tinggi pada Anak