SuaraSumedang.id – Sosok pengacara Dito Mahendra sebagai pelapor pencemaran nama bai katas ucapan Nikita Mirzani Nampak mangkir dua kali sebagai saksi.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai terdakwa atas ucapan dirinya yang dinilai mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Mengetahui Dito Mahendra batal menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik, Nampak Nikita Mirzani kecewa dan geram.
"Dia yang berani laporin, tapi dia nggak datang-datang, tujuannya apa? Kalau untuk memenjarakan Niki, ya sudah berhasil kan. Terus mau apa lagi?" kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani merasa tak masuk akal jika sang pengacara Dito Mahendra takut bersaksi di pengadilan, lantran Dito yang melaporkannya.
"Nggak ada yang ngapa-ngapain kan di PN Serang. Ada bapak polisi juga yang jaga, banyak orang yang jaga. Memang mau diapain?" tanya Nikita Mirzani.
Hingga Nyai bereaksi dengan memberikan pesan khusus kepada Dito agar tidak menjadi orang pengecut serta diharapkan sang pengacara berani mempertanggungjawabkan semua laporan yang dibuat kepada dirinya.
"Buat Dito Mahendra, jangan pengecut. Tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," kata Nikita Mirzani.
Lebih lanjut Nyai menuturkan jika sikap yang diambil oleh Dito Mahendra yang mangkir jadi saksi persidangan justru mempermalukan dirinya sendiri lantaran tak berani berhadapan langsung.
Baca Juga: Wajah 'Jutek' Gibran Rakabuming Jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Angkat Suara: Banyak Beban
"Kasih muka ke jaksa dong yang sudah tahan aku. Jangan kayak gini, bikin malu," ucap Nikita Mirzani.
Sebagai informasi Dito Mahendra batal menjadi saksi di pengadilan lantaran kondisi Kesehatan masih terganggu alis terkena DBD dan kini dalam perawatan team medis.
Majelis hakim memberikan kesempatan Dito Mahendra untuk bersaksi di sidang lanjutan pada 19 Desember 2022.
Tentu jika sang pelapor dalam hal ini Dito Mahendra absen kembali, maka pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dibuatnya bis diberhentikan.
Sebagai mana diketahui sidang pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani sejak November 2022 dengan didakwa pasal berlapis oleh JPU.(*)
Berita Terkait
-
Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu
-
Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang
-
Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang
-
Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
-
Review Leadership Mastery: Apakah Buku Ini Layak Jadi Kitab Wajib Para Pemimpin Masa Kini?
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah