/
Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:45 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Muncul kabar dugaan korupsi bansos di era Anies pada tahun 2020 lalu, KPK merespons. (Instagram @aniesbaswedan)

SuaraSumedang.id - Muncul kabar dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 tahun 2020, yang disebut-sebut terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dugaan korupsi bansos tersebut, berupa beras yang terbengkalai di sebuah gudang, disebut nilainya mencapai triliunan rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar tersebut, melalui Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor ke lembaga antikorupsi.

"Terkait dengan itu, nanti kami akan cey ya, mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak. Tetapi prinsipnya, bisa masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pitung seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, (12/1/2023).

Ali Fikri menegaskan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, dengan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi. Misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," katanya.

Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah mengenai kabar dugaan korupsi bansos di era Gubernur Anies Baswedan tersebut.

Info yang menyebutkan beras rusak 1.000 ton di Gudang Pulogadung, Jakarta Timur disebut bukan untuk bansos.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitri Rahadiani.

Baca Juga: Liga 2 Dihentikan, PSMS Medan Kecewa Capek-capek Persiapkan Diri

Fitri Rahadiani menyebutkan, beras yang tersimpan di gudang tersebut milik Perumda Pasar Jaya.

"Stok beras di Pulo Gadung itu, merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," ucap Fitri saat dikonfirmasi, pada Jumat (13/1/2023).

Namun, ia menyebut Perumda Pasar Jaya berencana kembali menjual beras rusak tersebut dengan skema lelang dalam waktu dekat ini.

"Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," ucap Fitri.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai dugaan korupsi bansos pandemi Covid-19 di era Gubernur Anies Baswedan tahun 2020 lalu.

Satu di antaranya, terkait pengadaan beras yang mencapai harga triliunan rupiah, malah terbengkalai hingga rusak di gudang penyimpanan.

Load More