SuaraSumedang.id – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ternyata, keputusan yang ditimpakan kepada Ferdy Sambo tersebut cukup disayangkan oleh sebagian pihak.
Sekadar informasi, tidak sedikit pihak yang ingin Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati ketimbang penjara seumur hidup.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan dari penjara seumur hidup dan hukuman mati?
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo pada selasa (17/1/2023).
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa membacakan tuntutannya.
"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " kata jaksa menambahkan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai, tuntutan jaksa tersebut tak adil.
"Ferdy Sambo yang sudah menyengsarakan semua orang, membohongi presiden membohongi DPR, membohongi Kapolri dan lembaga lain, dan menyeret 97 polisi menjadi korban hanya dituntut seumur hidup. Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati," kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Tempat Wisata Sumedang, Hanya Rp15 Ribu Bisa Berenang Sepuasnya!
Di lain sisi, Mengutip situs resmi Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Serang, Kamis (19/1/2023), hukuman penjara seumur hidup diatur dalam Pasal 12 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hukuman penjara seumur hidup adalah penjara selama waktu tertentu. Umumnya hukuman penjara seumur hidup juga kerap dijadikan alternatif atau pengganti pidana mati.
Dengan kata lain, penjara seumur hidup adalah penjara selama seseorang tersebut masih hidup sampai dia meninggal.
Sementara itu, pidana mati atau hukuman mati adalah wewenang suatau negara untuk membunuh seseorang didasari atas kejahatan yang dia lakukan sebagai bentuk hukuman yang diterimanya.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Sebut Putri Candrawathi Biang Kerok, Kamaruddin Nilai JPU Tak Adil: Sambo Hukum Mati, PC Penjara Seumur Hidup, Richard di Bawah 5 Tahun
-
Jaksa Dinilai Tak Adil, Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harusnya Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara Seumur Hidup!
-
Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel
-
Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Isi Percakapannya
-
Anak Ferdy Sambo Menjelang Tahun Baru 2023 Ungkap Harapanya, Malah Banjir Makian dari Netizen
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Mati Berkali-kali, Tetap Harus Masuk Kerja: Dilema Eksistensi dalam Mickey7
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
ASN Bekasi Ditangkap Karena Simpan Sabu
-
Nggak Cuma Plastik! 7 Daun Ini Bisa untuk Membungkus Masakan
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis