SuaraSumedang.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabara, Kamaruddin Simanjuntak mengaku heran dengan putusan jaksa penuntut umum (JPU).
Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa JPU tak adil dalam menjatuhi hukuman bagi para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, terlebih bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa Ferdy Sambo seharusnya dijatuhi hukuman mati bukan penjara seumur hidup.
Sementara itu, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, semestinya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu menilai bahwa hukuman tersebut pantas untuk Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo yang sudah menyengsarakan semua orang, membohongi presiden membohongi DPR, membohongi Kapolri dan lembaga lain, dan menyeret 97 polisi menjadi korban hanya dituntut seumur hidup. Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati," kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Sekadar informasi, dalam kasus tersebut, Putri Candrawathi hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara saja.
Padahal menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi adalah otak sekaligus biang kerok peristiwa tersebut.
"Putri otak dan biang kerok permasalahan ini hanya dituntut 8 tahun sama dengan RR dan KM. Seharusnya mereka itu dituntut 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya.
Labih lanjut, Kamaruddin juga dibuat heran dengan tuntutan JPU yang menuntut Bharada E atau Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun.
"Harusnya dengan keluarga sudah memaafkan Bharada E dan Bharada E sudah meminta maaf dan menyesali bahwa dia melakukan itu diluar kemampuan dia, harusnya tuntutan dia itu di bawah 5 tahun, misalnya 2 atau 3 tahun," pungkasnya.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Jaksa Dinilai Tak Adil, Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harusnya Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara Seumur Hidup!
-
Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel
-
Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Isi Percakapannya
-
Anak Ferdy Sambo Menjelang Tahun Baru 2023 Ungkap Harapanya, Malah Banjir Makian dari Netizen
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Pilihan Bijak Tri, Dorong Generasi Muda Kreatif di Bulan Ramadan
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026