SuaraSumedang.id - Pengacara keluarga Bharada E Kamaruddin Simanjuntak buka suara perihal tuntutan Jaksa terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku banyak menerima telepon dari emak-emak yang tidak puas dengan tuntutan Jaksa.
Hal itu disampaikan Kamaruddin ketika di wawancara oleh Uya Kuya.
"Tuntutan Jaksa pada Putri Candrawathi dan Bharada E, Kamaruddin: Emak se Indonesia Marah," tuturnya dikutip dari YouTube Uya Kuya Kamis (19/1/23).
Usai tuntutan dari Jaksa, saat ini Hakim memiliki kewajiban moral untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi PC dan Ferdy Sambo serta memberikan keadilan bagi Bharada E.
Ketika ditanya apakah Hakim akan memberikan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa terhadap Ferdy Sambo dan PC, Kamaruddin mengatakan seharusnya bisa terlebih jika melihat kejahatannya
"Kalau melihat kejahatan mereka harusnya Hakim berani mengambil tuntutan melebihi Jaksa khususnya untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf," sambungnya.
Selain untuk mereka, Hakim juga harus berani mengurangi hukuman bagi Bharada E.
"Hakim juga harus berani membuat penyimpangan dari tradisi 2/3 untuk Bharada E kalau dari 12 jadi 8," ucapnya.
Baca Juga: Soal Tuntutan Jaksa pada Putri Candrawathi dan Bharada E, Kamaruddin: Emak-Emak Indonesia Protes
Untuk Bharada E sendiri dirinya berharap bisa di bawah 5 tahun.
"Hakim harus berani menghukum di bawah 5 tahun karena dia masih muda, jujur, belum pernah di hukum dan menyesali perbuatannya," tambahnya.
Kamaruddin menegaskan banyak hal positif dari Bharada E dalam kasus ini.
Sumber: YouTube Uya Kuya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas
-
Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?