SuaraSumedang.id - Pengacara keluarga Bharada E Kamaruddin Simanjuntak buka suara perihal tuntutan Jaksa terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku banyak menerima telepon dari emak-emak yang tidak puas dengan tuntutan Jaksa.
Hal itu disampaikan Kamaruddin ketika di wawancara oleh Uya Kuya.
"Tuntutan Jaksa pada Putri Candrawathi dan Bharada E, Kamaruddin: Emak se Indonesia Marah," tuturnya dikutip dari YouTube Uya Kuya Kamis (19/1/23).
Usai tuntutan dari Jaksa, saat ini Hakim memiliki kewajiban moral untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi PC dan Ferdy Sambo serta memberikan keadilan bagi Bharada E.
Ketika ditanya apakah Hakim akan memberikan hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa terhadap Ferdy Sambo dan PC, Kamaruddin mengatakan seharusnya bisa terlebih jika melihat kejahatannya
"Kalau melihat kejahatan mereka harusnya Hakim berani mengambil tuntutan melebihi Jaksa khususnya untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf," sambungnya.
Selain untuk mereka, Hakim juga harus berani mengurangi hukuman bagi Bharada E.
"Hakim juga harus berani membuat penyimpangan dari tradisi 2/3 untuk Bharada E kalau dari 12 jadi 8," ucapnya.
Baca Juga: Soal Tuntutan Jaksa pada Putri Candrawathi dan Bharada E, Kamaruddin: Emak-Emak Indonesia Protes
Untuk Bharada E sendiri dirinya berharap bisa di bawah 5 tahun.
"Hakim harus berani menghukum di bawah 5 tahun karena dia masih muda, jujur, belum pernah di hukum dan menyesali perbuatannya," tambahnya.
Kamaruddin menegaskan banyak hal positif dari Bharada E dalam kasus ini.
Sumber: YouTube Uya Kuya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Malaysia Masters 2026: Lolos Babak Utama, Kadek Dhinda Tantang Jagoan Thailand
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
Jelang Laga Krusial Manchester City, Mikel Arteta Mendadak Jadi Suporter Bournemouth
-
Kenapa Orang Rela Antre demi AP x Swatch? Fenomena FOMO dan Budaya Luxury