SuaraSumedang.id - Artis Venna Melinda mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, kedatangan bersama kliennya ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
"Hari ini kami menjalani pemeriksaan tambahan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polda Jatim," kata Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda, Kamis (26/1/2023).
Terlapor perkara ini adalah Ferry Irawan, suami Venna Melinda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Hotman Paris menerangkan, di antaranya Venna membawa bukti-bukti medis terkait KDRT yang dialaminya.
"Kami menyerahkan bukti medis keadaan hidungnya (Venna Melinda) waktu itu yang berdarah-darah. Juga bukti medis terkait kondisi tulang rusuknya," kata Hotman.
Kemudian, Hotman mengutarakan, khususnya kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit.
"Dampaknya, Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena rusuknya masih terasa sakit," katanya.
Tidak hanya itu, kata Hotman Paris, bukti KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang sudah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sembari minta maaf.
Baca Juga: PANDI: Jumlah Nama Domain .ID Tertinggi di Asia Tenggara
"Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda," katanya.
Hotman pun memastikan bukti-bukti KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda secara tegas tidak akan memberikan permintaan damai yang sempat dilontarkan Ferry Irawan.
"Bahkan saya akan segera mengajukan cerai," kata Venna.
Ibunda Verrel Bramasta itu mengaku tidak punya kasus di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana diancam Ferry akan dibocorkan ke publik, jika tawaran perdamaian terkait laporan KDRT di Polda Jatim tidak dipenuhi.
"Perkara ini tetap berjalan. Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian," kata mantan anggota DPR RI itu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar