SuaraSumedang.id - Masih ramai, link download video Nesya viral 10 menit di Twitter, TikTok hingga Telegram diburu warganet diduga lakukan hal tak senonoh dengan pria di hotel, jangan sembarang unduh video viral yang berisi konten tindak asusila, ini bahayanya.
Nesya viral 10 menit beserta link download mediafire, menjadi salah satu keyword yang paling banyak di cari di google.
Video Nesya di media sosial masih ramai diperbincangkan. Dilansir dari Twitter, TikTok maupun Telegram, banyak yang membagikan video diduga Nesya dengan caption 'Nesya Viral' diduga melakukan tindakan tak senonoh dengan laki - laki di hotel.
Terbaru cuitan di twitter menyebut jika ada video Nesya yang beredar dengan durasi 10 menit.
"VIRAL NESYA TERBARU KASIHAN HARUS KEHILANGAN PERAWAN NYA FULL DURASI CEK LINK DI BIO DURASI 10 MENIT DI BAWAH PINK PERAWAN RUGI GA NONTON #SANGE_AAAAAAAAA #kebayamerahfull
#sange #tantesemokVIDIO #SANGE_AAAAAAAAVIRAL FULL ADA DI BIO KU" cuitan @RizalMu58337776 beberapa wkatu yang lalu di twitter.
Selain mengunggah cuitan itu, akun @RizalMu58337776 juga mengunggah video diduga Nesya dengan seorang laki - laki. Akan tetapi video yang diunggahnya hanyalah sebatas foto - foto saja.
Beberapa akun lain juga memberikan cuitan tentang Nesya viral. Diduga Nesya telah melakukan tindak asusila dengan seorang pria di hotel.
Nesya viral di TikTok adalah sosok selebgram atau seleb tiktok yang memiliki followers cuku banyak. Ia sering membuat konten video TikTok. Melansir dari akun @nesyaaast, gadis berkulit putih memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak, yakni 4.8 M dan 71.9 M like.
Baca Juga: Shopee Kembali Normal, Pengguna Disarankan Lakukan Langkah Ini
Bahaya Akses dan Download Video dengan Konten Pornografi
Sebagai informasi bahwa ada undang - undang yang mengatur tentang konten atau video tindak asusila, sebagaimana termuat dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
Adapun bunyi pasal 4 ayat 1 adalah sebagai berikut :
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat,
memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan,
Tag
Berita Terkait
-
Download Sakura School Simulator Versi 1.039.92 Ada Fitur Baru, Begini Cara Masukkan ID KodeGame Simulasi Ala Sekolah di Jepang
-
Link Nonton Drama China Flight to You Sub Indo Episode 1-39, Klik di Sini!
-
Link Nonton Emergency Declaration Sub Indo HD Full Movie, Klik di Sini!
-
Kebiasaan Menonton Video Porno, Ketua Remaja Masjid di Sleman Cabuli Rekannya di Masjid
-
Rocky Gerung Kepergok Dirangkul Wanita Saat Konser Dewa 19, Netizen Spill Sosok Cantik Ini
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Cara Mencegah Sneakers Putih Menguning, Hindari 2 Kesalahan Fatal Berikut
-
6 Sepatu New Balance Terbaik untuk Berbagai Jenis Lari dan Harganya
-
Film Adaptasi Legend of Zelda Gabungkan Elemen dari Beberapa Seri Game Ikonis
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
-
Alasan BRI Jadi Bank Terbaik Dunia 2026 Versi Forbes
-
PSIM Tahan Persija 1-1, c Sebut Hasil Sudah Maksimal di Tengah Tren Negatif
-
1.800 Warga Lokal Terserap Industri Bauksit Pulau Penebang
-
Vivo Y600 Pro Debut Pekan Ini, HP Vivo Pertama dengan Baterai 10.200 mAh
-
Melawan Narasi Dangkal: Cara Keliru Membaca Tokoh Bangsa Hari Ini