SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhi vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Sekadar informasi, rupanya hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo merupakan 'hadiah' ulang tahun pahit bagi Sambo. Suami Putri Candrawathi itu diketahui baru merayakan ulang tahun ke-50 tahun di dalam jeruji besi pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu.
Di luar dugaan, Ferdy Sambo langsung diganjar hadiah hukuman mati usai empat hari berselang dari hari ulang tahunnya.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah melalukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut, suami Putri Candrawathi itu terbukti bersalah di persidangan telah merampas nyawa orang lain dengan terencana.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," lanjutnya.
Di lain sisi, Ferdy Sambo senditi sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sementara itu, keluarga Brigadir J menyambut dengan sukacita atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Ibunda Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?
-
Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
-
Tuntutan Jaksa pada Ferdy Sambo dan PC Dinilai Tak Setimpal, Kamaruddin Simanjuntak: Hakim Harus Lebih Berani
-
Soal Hukuman Bharada E Status Justice Collaborator, Mahfud MD: Secara Teori Bisa Bebas
-
Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan