SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhi vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Sekadar informasi, rupanya hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo merupakan 'hadiah' ulang tahun pahit bagi Sambo. Suami Putri Candrawathi itu diketahui baru merayakan ulang tahun ke-50 tahun di dalam jeruji besi pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu.
Di luar dugaan, Ferdy Sambo langsung diganjar hadiah hukuman mati usai empat hari berselang dari hari ulang tahunnya.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah melalukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut, suami Putri Candrawathi itu terbukti bersalah di persidangan telah merampas nyawa orang lain dengan terencana.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," lanjutnya.
Di lain sisi, Ferdy Sambo senditi sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sementara itu, keluarga Brigadir J menyambut dengan sukacita atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Ibunda Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?
-
Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
-
Tuntutan Jaksa pada Ferdy Sambo dan PC Dinilai Tak Setimpal, Kamaruddin Simanjuntak: Hakim Harus Lebih Berani
-
Soal Hukuman Bharada E Status Justice Collaborator, Mahfud MD: Secara Teori Bisa Bebas
-
Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Fokus Pemulihan Kesehatan, Moka ILLIT Kembali Hiatus dari Kegiatan Grup
-
Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA Hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia