SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhi vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Sekadar informasi, rupanya hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo merupakan 'hadiah' ulang tahun pahit bagi Sambo. Suami Putri Candrawathi itu diketahui baru merayakan ulang tahun ke-50 tahun di dalam jeruji besi pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu.
Di luar dugaan, Ferdy Sambo langsung diganjar hadiah hukuman mati usai empat hari berselang dari hari ulang tahunnya.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah melalukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut, suami Putri Candrawathi itu terbukti bersalah di persidangan telah merampas nyawa orang lain dengan terencana.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," lanjutnya.
Di lain sisi, Ferdy Sambo senditi sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sementara itu, keluarga Brigadir J menyambut dengan sukacita atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Ibunda Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?
-
Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
-
Tuntutan Jaksa pada Ferdy Sambo dan PC Dinilai Tak Setimpal, Kamaruddin Simanjuntak: Hakim Harus Lebih Berani
-
Soal Hukuman Bharada E Status Justice Collaborator, Mahfud MD: Secara Teori Bisa Bebas
-
Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Jumlah Pengangguran di Riau Mencapai 137 Ribu Orang
-
LE SSERAFIM Bakal Rilis Album Baru PUREFLOW pt.1, Intip Jadwal Teasernya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Kenapa Suasana Bandara Selalu Terasa Emosional? Ternyata Ini Alasannya
-
Membaca Cerita dari Digul: 5 Kisah Eks Tahanan oleh Pramoedya Ananta Toer
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
Didier Drogba Legenda Pantai Gading: Predator Paling Mematikan dalam Sejarah Piala Dunia