SuaraSumedang.id - Ibunda mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis sambil mengucap syukur saat mendengar putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Imam Santoso dalam persidangan memutuskan, bahwa Ferdy Sambo bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Oleh karena itu, majelis hakim PN Jaksel menjatuhi hukuman mati bagi Ferdy Sambo dalam pesidangan dengan agenda pembacaan vonis, Senin (13/2/2023).
"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," kata Rosti Simanjuntak, dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2023).
Kemudian, Rosti menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum yang sudah maksimal melakukan pengadilan bagi Ferdy Sambo.
"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya berupa keadilan untuk Yosua anak saya," katanya.
Ia menilai, vonis hakim itu sudah memenuhi unsur keadilan bagi Brigadir J, yang menurutnya dibunuh secara sadis serta kejam.
Sebagai informasi, vonis hukuman mati tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: 8 Potret Ayu Ting Ting di Disneyland Paris, Seru-seruan Bareng Keluarga Besar
Setelah persidangan Ferdy Sambo, pada hari yang sama, PN Jaksel langsung menggelar sidang vonis Putri Candrawathi.(*)
Sumber.Suara.com
Judul:Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Mukjizat Tuhan di Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung