SuaraSumedang - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J banyak mengundang perhatian publik, satu diantaranya Nikita Mirzani yang merasa tak terima dengan Bharada E yang dihukum ringan.
Bharada E atau Richard Eliezer diberi vonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim dipersidangan Jakarta pada 1 Februari 2023 atas kasus pembunuhan berencana Nofriansah Yosua Hutabarat atau yang biasa dikenal dengan Brigadir.
Hal tersebut menjadi perhatian publik, satu diantaranya public figure Nikita Mirzani atau yang biasa disapa dengan Nikmir yang merasa bahwa hukuman Bharada E tidaklah adil, ia berpendapat bahwa hukumannya terlalu ringan.
Dikutip Suara Sumedang dari postingan akun Instagram @Nikitamirzanimawardi_172 pada Minggu (19/2/2023) Nikmir menyampaikan pendapatnya perihal vonis Bharada E melalui caption postingan Instagramnya.
“Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya,” ujar Nikita Mirzani
Selain itu Nikmir juga menyampaikan mengapa sampai jaksa tidak banding atas putusan Bharada E yang hanya 1 tahun 6 bulan.
“Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, Harus nya 5 tahun lah. Walapun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati. Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat” lanjut Nikita Mirzani
Ia juga merasa keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia, menutup penjjelasannya itu ia menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa iya hanya berpendapat.
Postingan tersebut akhirnya menuai pro kontra warganet, banyak warganet yang kontra dengan pendapat Nikita Mirzani, namun tidak sedikit yang setuju dengan apa yang disampaikan Nikmir.
Baca Juga: Denise Chariesta Ajak JK Mukbang Udang Hidup, sang Kekasih Menolak karena Idap OCD?
“Maling ayam aja dihukum berat, masa nembak orang cuma dihukum 1,6 tahun, namanya gak adil,” ujar akun @indahwati0672(*)
Sumber : Instagram Nikita Mirzani
Kontributor: Neja Nazula Rahmah
Berita Terkait
-
Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya
-
Tak Ingin Mati Cepat Seperti Brigadir J, Ferdy Sambo Lakukan Siasat Ini
-
Malangnya Nasib Richard Eliezer, Kubur Mimpi Balik Berseragam Polri karena PTDH?
-
Ternyata Ini Ritual yang Dilakukan Richard Eliezer Sebelum Sidang Vonis
-
Tiga Fakta yang Bikin Richard Eliezer Sulit Balik ke Polri, Potensi Kena PTDH
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional, Wali Kota Makassar: Jangan Rusak Mental Anak-Anak
-
Pesta Babi dan Luka di Tanah Papua
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 26 Mei 2026: Jangan Salah Pilih, Ada SG2 Trouble Maker
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit
-
Yakult Stroberi Hadir di Indonesia, Probiotik dengan 6,5 Miliar Bakteri Baik Plus Vitamin D
-
VinFast Digugat Pemerintah, Ternyata Ini Sebabnya
-
Sempat Dirumorkan ke Persib, Joey Pelupessy Isyaratkan Bertahan di Lommel SK Usai Promosi
-
Jadi Calon Juara Dunia, Jorge Martin Masih Waspadai Marc Marquez
-
Yuk Nonton Frank McComb dan Barry Likumahuwa di Gospel Java Jazz, Gratis di Swissotel Jakarta