SuaraSumedang - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J banyak mengundang perhatian publik, satu diantaranya Nikita Mirzani yang merasa tak terima dengan Bharada E yang dihukum ringan.
Bharada E atau Richard Eliezer diberi vonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim dipersidangan Jakarta pada 1 Februari 2023 atas kasus pembunuhan berencana Nofriansah Yosua Hutabarat atau yang biasa dikenal dengan Brigadir.
Hal tersebut menjadi perhatian publik, satu diantaranya public figure Nikita Mirzani atau yang biasa disapa dengan Nikmir yang merasa bahwa hukuman Bharada E tidaklah adil, ia berpendapat bahwa hukumannya terlalu ringan.
Dikutip Suara Sumedang dari postingan akun Instagram @Nikitamirzanimawardi_172 pada Minggu (19/2/2023) Nikmir menyampaikan pendapatnya perihal vonis Bharada E melalui caption postingan Instagramnya.
“Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya,” ujar Nikita Mirzani
Selain itu Nikmir juga menyampaikan mengapa sampai jaksa tidak banding atas putusan Bharada E yang hanya 1 tahun 6 bulan.
“Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, Harus nya 5 tahun lah. Walapun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati. Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat” lanjut Nikita Mirzani
Ia juga merasa keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia, menutup penjjelasannya itu ia menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa iya hanya berpendapat.
Postingan tersebut akhirnya menuai pro kontra warganet, banyak warganet yang kontra dengan pendapat Nikita Mirzani, namun tidak sedikit yang setuju dengan apa yang disampaikan Nikmir.
Baca Juga: Denise Chariesta Ajak JK Mukbang Udang Hidup, sang Kekasih Menolak karena Idap OCD?
“Maling ayam aja dihukum berat, masa nembak orang cuma dihukum 1,6 tahun, namanya gak adil,” ujar akun @indahwati0672(*)
Sumber : Instagram Nikita Mirzani
Kontributor: Neja Nazula Rahmah
Berita Terkait
-
Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya
-
Tak Ingin Mati Cepat Seperti Brigadir J, Ferdy Sambo Lakukan Siasat Ini
-
Malangnya Nasib Richard Eliezer, Kubur Mimpi Balik Berseragam Polri karena PTDH?
-
Ternyata Ini Ritual yang Dilakukan Richard Eliezer Sebelum Sidang Vonis
-
Tiga Fakta yang Bikin Richard Eliezer Sulit Balik ke Polri, Potensi Kena PTDH
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Apakah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasannya Menurut Hadis
-
Siapa Jose Luis Chilavert? Kiper 67 Gol, Capres Paraguay yang Serang Vinicius Jr Bela Prestianni
-
Setelah Rachel Vennya, Kini Pacar Okin Saling Sindir dengan Regina Phoenix
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Lebih Murah dari Beat 125, Pas Buat Mudik Lebaran: Ini Motor Baru Honda Sekali Isi BBM Tembus 500 Km
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Cerita Suporter Ratchaburi Sembunyi di Ruang Ganti Usai Singkirkan Persib Bandung