SuaraSumedang.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.
“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.
Lebih lanjut, setidaknya terdapat tiga alasan bagi Richard Eliezer sulit kembali bertugas sebagai personel polri, di antaranya:
1. Patuh Aturan Bukan Atasan
Diketahui, dalam kasus tersebut, Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Seharusnya, sebagai seorang personel Polri, Richard harus tunduk patuh pada aturan bukan pada atasan.
2. Bukan Situasi Genting
Selain dalam kondisi bukan perang atau di medan perang, operasi keamanan yang harus dijalankan oleh seorang personel polri harus tetap patuh pada aturan.
Baca Juga: Video Viral CCTV Ruang Ganti Mall Aksi Sejoli Asik Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Gegerkan Publik
3. Tidak Profesional
Berdasarkan sidang etik, apa yang dilakukan oleh Richard merupakan suatu bentuk ketidak profesionalannya dalam menjalankan tugas.
Sebab, Richard lebih memilih untuk patuh kepada atasannya untuk menembak rekannya sendiri.
Lebih lanjut, Bambang pun mengatakan, atas dasar perbuatannya itu, Richard kemungkinan akan terkena sanksi PTDH meski vonis yang diterimanya cukup ringan kurang dari dua tahun saja.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH
-
4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini
-
Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
SDM Unggul Jadi Kunci Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Danau Toba
-
Di Balik Pesona Jaguar Meksiko: Mengapa Maskot Piala Dunia 2026 Membawa Pesan Konservasi?
-
Lahan Pertanian Bisa Jadi Penyerap Karbon? Penelitian Ini Ungkap Potensinya
-
5 Motor Irit Bensin, Hemat Servis dan Anti Ngebut: Pas buat Pelajar, Orang Tua Bebas Risau
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
5 Rekomendasi HP Baterai 6000 mAh Rp1 Jutaan, Awet Seharian untuk Gaming hingga Streaming
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Film Anime Orisinal ghost Garapan MADHOUSE Ungkap Judul Resmi, Tayang 2027
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?