SuaraSumedang.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.
“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.
Lebih lanjut, setidaknya terdapat tiga alasan bagi Richard Eliezer sulit kembali bertugas sebagai personel polri, di antaranya:
1. Patuh Aturan Bukan Atasan
Diketahui, dalam kasus tersebut, Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Seharusnya, sebagai seorang personel Polri, Richard harus tunduk patuh pada aturan bukan pada atasan.
2. Bukan Situasi Genting
Selain dalam kondisi bukan perang atau di medan perang, operasi keamanan yang harus dijalankan oleh seorang personel polri harus tetap patuh pada aturan.
Baca Juga: Video Viral CCTV Ruang Ganti Mall Aksi Sejoli Asik Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Gegerkan Publik
3. Tidak Profesional
Berdasarkan sidang etik, apa yang dilakukan oleh Richard merupakan suatu bentuk ketidak profesionalannya dalam menjalankan tugas.
Sebab, Richard lebih memilih untuk patuh kepada atasannya untuk menembak rekannya sendiri.
Lebih lanjut, Bambang pun mengatakan, atas dasar perbuatannya itu, Richard kemungkinan akan terkena sanksi PTDH meski vonis yang diterimanya cukup ringan kurang dari dua tahun saja.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH
-
4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini
-
Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
LKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Profil Muhammad Sanjaya yang Cetak Hattrick di Laga Debutnya Bareng Timnas Futsal Indonesia
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung