SuaraSumedang.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.
“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.
Lebih lanjut, setidaknya terdapat tiga alasan bagi Richard Eliezer sulit kembali bertugas sebagai personel polri, di antaranya:
1. Patuh Aturan Bukan Atasan
Diketahui, dalam kasus tersebut, Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Seharusnya, sebagai seorang personel Polri, Richard harus tunduk patuh pada aturan bukan pada atasan.
2. Bukan Situasi Genting
Selain dalam kondisi bukan perang atau di medan perang, operasi keamanan yang harus dijalankan oleh seorang personel polri harus tetap patuh pada aturan.
Baca Juga: Video Viral CCTV Ruang Ganti Mall Aksi Sejoli Asik Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Gegerkan Publik
3. Tidak Profesional
Berdasarkan sidang etik, apa yang dilakukan oleh Richard merupakan suatu bentuk ketidak profesionalannya dalam menjalankan tugas.
Sebab, Richard lebih memilih untuk patuh kepada atasannya untuk menembak rekannya sendiri.
Lebih lanjut, Bambang pun mengatakan, atas dasar perbuatannya itu, Richard kemungkinan akan terkena sanksi PTDH meski vonis yang diterimanya cukup ringan kurang dari dua tahun saja.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH
-
4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini
-
Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Gagal Move On, September Band Rilis 'Lagu Rindu Untuk Kamu' untuk Obati Rasa Kehilangan
-
Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
-
Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah
-
5 Perbedaan PIE dan PIH Bekas Jerawat dan Cara Membedakannya
-
Dari Fashion ke Wellness, Ariy Arka Menemukan Cara Baru Merawat Diri di Tengah Rutinitas
-
Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Komponen Biotik dan Abiotik di Sekitar Kita Beserta Contohnya
-
Bukan Sekadar Baca Slide! 4 Rahasia Presentasi Maut untuk Pikat Klien
-
Wajah Kemanusiaan di Tengah Kesenjangan Kelas dalam Film 'Parasite'
-
Senin 24 Agustus 2026 Bank Buka atau Tidak? Ini Jadwal Operasional saat Libur Maulid Nabi
-
Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!