SuaraSumedang.id – Kabar terbaru kini datang Ferdy Sambo, terdakwa dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo diketahui resmi mengajukan banding pada 16 Februari 2023 atas vonis mati yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ferdy Sambo merasa keberatan atas vonis mati yang diterimanya. Oleh karenanya, dia pun mengajukan banding.
Tak cuma Ferdy Sambo, terdakwa lainnya pun yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga ikut mengajukan banding.
Kuat Ma’ruf diketahui lebih dulu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan informasi dari Humas PN Jaksel, Djuyamto.
“Terdakwa Kuat Ma’ruf tercatat di SPP ada permohonan banding tercatat tanggal 15 Februari kemarin,” kata Djuyamto.
Sementara itu Sambo, Putri dan Ricky Rizal, diketahui mengajukan banding sehari setelah Kuat Ma’ruf, yakni pada tanggal 16 Februari 2023.
Sekadar informasi, pengajuan banding sah sah saja dalam kaca mata hukum. Mengingat vonis yang diterimanya adalah hukuman mati.
Di lain sisi, adanya pengajuan banding tersebut tentu membuat drama kasus Ferdy Sambo Cs terus berlanjut.
Baca Juga: Dewi Persik Beberkan Karma yang Diterima oleh Rully Akibat Perbuatan 'Nakalnya'
Diketahui, dari 5 terdakwa, hanya Richard Eliezer saja yang tidak mengajukan banding lantaran vonis yang diterimanya lebih ringan, yakni 1.5 tahun penjara.(*)
Sumber: soreang.suara.com
Berita Terkait
-
4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini
-
Pengamat Kepolisian Ini Ungkap Bharada E Sulit Balik Menjadi Anggota Polri Meski Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun, Begini Penjelasannya
-
Tanggapi Hebohnya KUHP Baru Bisa Loloskan Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Hal Ini
-
Balas Kritikan Rocky Gerung Soal Putusan Hakim Sidang Sambo Cs, Mahfud MD Sentil Begini
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?