SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki sidang putusan.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sudah menyiapkan opsi banding, jika majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai istrinya.
Berdasarkan jadwal sidang, Rabu (22/2/2023), di PA Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).
Aa Ojat mengatakan, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk kedua pihak agar rujuk kembali.
Secara psikologis, kata Aa Ojat, Anne melayangkan gugatan cerai dalam posisi jabatan bupati, yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.
Dengan posisi Anne seperti itu, lanjut Aa Ojat, seorang menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi.
Karena, kata dia, secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.
Selain itu, banyak pula kelompok yang tidak menyukai Dedi, memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne.
Baca Juga: Daus Mini Ungkap Putranya Bukan Anak Kandung, Begini Cara dan Syarat Mengadopsi Anak
Termasuk, kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat, dan tokoh-tokoh lain, yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.
Aa Ojat mengatakan, mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan, yang tidak lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.
"Belum lagi, setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan, dan jabatan," kata dia.
"Hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya, yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," tambahnya.
Namun, hal itu akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tidak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023.(*ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Menemukan Jalan Pulang ke Diri Sendiri di Buku 'Semua Orang Butuh Curhat'
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Tiga Pemain Timnas Futsal Indonesia Cedera, Hector Souto Tidak Mau Pusing Lawan Iran