/
Rabu, 22 Februari 2023 | 09:36 WIB
Dok. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Pihak Dedi Mulyadi akan mengajukan banding jika gugatan cerai dikabulkan. (Instagram @anneratna82)

SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki sidang putusan.

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sudah menyiapkan opsi banding, jika majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai istrinya.

Berdasarkan jadwal sidang, Rabu (22/2/2023), di PA Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.

"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).

Dedi Mulyadi syok lihat kamar Yessy duta sertifikat rumah. (YouTube/ KANG DEDI MULYADI CHANNEL) (sumber:)

Aa Ojat mengatakan, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk kedua pihak agar rujuk kembali.

Secara psikologis, kata Aa Ojat, Anne melayangkan gugatan cerai dalam posisi jabatan bupati, yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, lanjut Aa Ojat, seorang menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi.

Karena, kata dia, secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Selain itu, banyak pula kelompok yang tidak menyukai Dedi, memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne.

Baca Juga: Daus Mini Ungkap Putranya Bukan Anak Kandung, Begini Cara dan Syarat Mengadopsi Anak

Termasuk, kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat, dan tokoh-tokoh lain, yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.

Aa Ojat mengatakan, mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan, yang tidak lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.

"Belum lagi, setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan, dan jabatan," kata dia.

"Hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya, yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," tambahnya.

Namun, hal itu akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tidak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023.(*ANTARA)

Load More