SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki sidang putusan.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sudah menyiapkan opsi banding, jika majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai istrinya.
Berdasarkan jadwal sidang, Rabu (22/2/2023), di PA Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).
Aa Ojat mengatakan, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk kedua pihak agar rujuk kembali.
Secara psikologis, kata Aa Ojat, Anne melayangkan gugatan cerai dalam posisi jabatan bupati, yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.
Dengan posisi Anne seperti itu, lanjut Aa Ojat, seorang menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi.
Karena, kata dia, secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.
Selain itu, banyak pula kelompok yang tidak menyukai Dedi, memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne.
Baca Juga: Daus Mini Ungkap Putranya Bukan Anak Kandung, Begini Cara dan Syarat Mengadopsi Anak
Termasuk, kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat, dan tokoh-tokoh lain, yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.
Aa Ojat mengatakan, mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan, yang tidak lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.
"Belum lagi, setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan, dan jabatan," kata dia.
"Hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya, yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," tambahnya.
Namun, hal itu akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tidak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023.(*ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG
-
Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?