SuaraSumedang.Id – Rencana pemerintah untuk reaktivasi jalur kereta api (KA) Tanjungsari-Jatinangor-Rancaekek (Bandung), Jawa Barat tak terdengar lagi, sejak mencuat tahun 2019 lalu.
Namun demikian warga yang selama bertahun-tahun tinggal di areal jalur kereta api antara Tanjungsari-Jatinangor, Sumedang, tetap harap-harap cemas.
Mereka cemas dan khawatir, pemerintah benar-benar merealisasikan rencana reaktivasi jalur KA, dalam waktu dekat ini.
“Ya, saya tentu saja khawatir pembangunan kembali rel kereta api benar-benar dilaksanakan, dalam waktu dekat,” kata Mang Hendra (69) kepada sumedang.suara.com, baru-baru ini.
Dia mengatakan, ketika berita soal reaktivasi jalur kereta api mencuat kira pertengahan 2019 lalu, warga resah sekali. Mereka menduga, reaktivasi itu akan segera dilakukan pemerintah.
Semakin resah lagi warga, setelah PT KAI memasang patok di sepanjang rel kareta api sebagai tanda bahwa lahan yang dipasangi patok bukan milik warga.
“Saya dan warga lainnya saat itu pasrah, harus mencari tempat tinggal baru, sambil menunggu uang ganti rugi bangunan walau sekedarnya,” kata Yati (65), yang rumahnya berada di atas lahan PT KAI di kawasan Kaum, Tanjungsari.
Akan tetapi, ternyata reaktivasi itu belum dilakukan pemerintah, sampai saat ini. Kabarnya pun tidak ada lagi.
“Syukur deh. Lebih syukur lagi, rencananya batal,” kata Yati lagi, sambil tersenyum.
Baca Juga: Kutip Omongan Hotman Paris soal Komunikasi, Sunan Kalijaga Ditertawakan Venna Melinda
Yati menambahkan, dirinya memang yakin, lambat atau cepat, pemerintah benar-benar melakukan reaktivasi jalur KA. Dia juga sadar dan menerima jika itu terjadi.
Ia hanya berharap, jika memang benar dilaksanakan, tolong pemerintah memikirkan juga nasib ratusan bahkan ribuan kepala keluarga yang selama ini tinggal di rumah yang dibangun di atas lahan milik PT KAI.
“Tolong fikirkan juga ganti ruginya yang memadai, walaupun lahan itu milik PT KAI,” harapnya.
Seperti diketahui, sekira pertengahan 2019 lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rencana pemerintah pusat untuk reaktivasi jalur kereta api (KA) dari Rancaekek – Jatinangor- Tanjungsari, Sumedang.
Reaktivasi jalur KA itu dimaksudkan agar warga di Bandung Raya punya alternatif transportasi. Selain itu, untuk mengurai kemacetan di jalur jalan raya yang biasa terjadi di Tanjungsari-Jatinangor-Cileunyi-Bunderan, Cibiru.
DPRD Jabar, berdasarkan catatan, sudah menyetujui rencana tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Susunan Pemain Indonesia vs Thailand di Grup D Piala Thomas 2026, Fajar Diduetkan dengan Joaquin
-
Dimensity 7450 Series Debut: Dukung Kamera 200 MP, Perekaman 4K, dan Fitur Gaming
-
Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya
-
6 HP Kamera OIS Terbaik Harga Rp2 Jutaan 2026, Video Anti Goyang Ala Ponsel Flagship
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak