SuaraSumedang.Id - Aktor kenamaan Korea Yoo Ah in kemungkinan besar bukan hanya menggunakan dua obat terlarang saja.
Kemungkinan besar Yoo Ah in telah menggunakan empat jenis obat terlarang, selain propofil dan rami (sejenis ganja).
Hal itu diungkapkan TV Chosun dalam program "News 9" yang dikutip oleh naver beberapa jam lalu.
Disebutkan bahwa rambut Yoo Ah In sudah dilakukan tes oleh Institut Investigasi Ilmiah Nasional Korea.
Berdasarkan bocoran, dari rambut sang aktor terdeksi adanya zat dari obat terlarang kokain dan ketamin.
"Dipastikan bahwa Institut Investigasi Ilmiah Nasional memberi tahu polisi bahwa kokain dan ketamin juga terdeteksi di rambut bayi selain propofol dan rami," tulis Naver.
Dengan demikian, jumlah zat obat terlarang yang digukan Yoo Ah-in meningkat menjadi empat.
Kokain adalah obat terlarang yang menyebabkan penggunanya berhalusinasi dan kencanduan, selain metamfetamin dan heroin.
Sementara ketamine, yang digunakan sebagai anestesi umum, juga diklasifikasikan sebagai narkotika pada tahun 2006 karena kekhawatiran akan penyalahgunaan dan penyalahgunaan.
Sebelumnya Yoo Ah In ditangkap di Bandara Internasional Incheon pada tanggal 5 Februari 2023 lalu.
Saat penangkapan, polisi mengumpulkan rambut dan meminta analisis kepada institusi terkait. Khusus hasil tes pada rambut, baru keluar per 1 Maret 2023 hari ini.
Hasil tes itu semakin memperkuat dugaan Yoo Ah In menggunakan obat terlarang tersebut termasuk penggunaan ketamin yang buktinya disita polisi di beberapa rumah sakit berupa resep ketamin. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Analisis Taktik Afrika Selatan vs Korea Selatan, Siapa Melaju ke 32 Besar?
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia